Pemkab Banyuasin Gandeng RRI Palembang untuk Promosi dan Pemberdayaan UMKM
ReformasiRI.com, Palembang – Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) menjalin kerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) Palembang dalam pelayanan informasi dan penyiaran untuk pemberdayaan UMKM.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Kepala Dinas Koperindag Banyuasin, Ir. Alpian Soleh, M.M., dan Kepala RRI Palembang, Rahma Juwita, S.Sos., M.Si. di Gedung RRI Lantai 2 Palembang, Rabu (2/7/2025).
Kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam pembinaan dan pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) serta Industri Kecil Menengah (IKM) Banyuasin melalui promosi di kanal YouTube RRI, RRI Digital, dan berbagai platform siaran lainnya. Inisiatif ini sejalan dengan komitmen 7 Program Prioritas Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, S.H., M.H., dan Wakil Bupati Netta Indian, S.P., khususnya program Banyuasin Prima.
Alpian menegaskan bahwa Pemkab Banyuasin akan terus hadir mendukung UKM-IKM dalam meningkatkan daya saing, memperluas pasar, dan mengenalkan produk mereka tidak hanya di Sumatera Selatan, tetapi juga di tingkat nasional hingga internasional.
“Bupati dan Wakil Bupati sangat fokus pada pengembangan UKM-IKM. Kesempatan promosi di RRI ini akan memberi ruang lebih luas bagi produk Banyuasin agar dikenal masyarakat luas,” ujarnya.
Sementara itu, Rahma Juwita menyampaikan bahwa UKM-IKM Banyuasin yang menjadi narasumber dari Koperindag akan mendapatkan fasilitas siaran di RRI Palembang sekali setiap minggu sebagai bentuk dukungan terhadap promosi produk lokal.
(red)







Tidak ada komentar:
Posting Komentar