ReformasiRI.com, Banyuasin – Viral video yang diunggah akun Facebook Cctv Banyuasin, pernyataan Bupati Banyuasin Askolani yang menyinggung soal utang Rp135 miliar yang ditinggalkan Penjabat (PJ) Bupati Banyuasin menuai respons dari sejumlah pihak. Pernyataan tersebut dianggap dapat memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
Sekretaris DPC PKB Banyuasin, Emi Sumirta, menyayangkan pernyataan yang dilontarkan Bupati Banyuasin. Menurutnya, hal itu berpotensi memecah belah persatuan masyarakat Banyuasin.
“Pernyataan tersebut sangat berbahaya karena bisa memecah belah persatuan masyarakat Banyuasin, seolah-olah apa yang terjadi di Kabupaten Banyuasin akibat dari kesalahan PJ Bupati,” ujar Emi, Senin (21/9/2025).
Lebih lanjut, Emi menjelaskan bahwa berdasarkan aturan perundangan, APBD disahkan bersama DPRD. Jika memang benar terdapat utang Rp135 miliar, seharusnya DPRD Banyuasin juga mengetahuinya. Ia bahkan mengingatkan bahwa Bupati Askolani sendiri pernah melakukan pinjaman daerah pada periode pertama kepemimpinannya.
“Pak Bupati sendiri pernah dua kali berhutang, yakni Rp288 miliar dan Rp199 miliar, dan itu setiap tahun masih menjadi beban APBD Banyuasin sampai dengan tahun 2029 mendatang,” tegas mantan anggota DPRD Banyuasin dua periode tersebut.
Emi juga menyarankan agar Bupati Banyuasin lebih peka terhadap kondisi masyarakat yang saat ini tengah menghadapi berbagai persoalan.
“Seharusnya Pak Bupati lebih peka, bersabar, serta legowo dalam menghadapi kritik dari masyarakat. Bukan dengan cara playing victim dan mencari kambing hitam,” ucap Emi menutup wawancara dengan nada santai.
Aktivis Desak Penjelasan Resmi
Sementara itu, aktivis Banyuasin Sepriadi turut menyoroti polemik utang Rp135 miliar tersebut. Ia menilai, perlu ada penjelasan resmi dari seluruh pihak terkait, baik Bupati, TAPD, maupun DPRD Banyuasin.
“Kami akan bersurat secara resmi kepada Pemda Banyuasin dan DPRD Banyuasin untuk mendapatkan penjelasan yang resmi tentang Rp135 miliar tersebut,” kata Sepriadi saat dihubungi melalui telepon selulernya. (Tim/Red)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar