Oknum Guru dan Wakepsek SMK Negeri 7 Palembang Diduga Fitnah dan Intimidasi Keluarkan Siswa Dari Sekolah

Palembang - Influencer Palembang Nita Fsagung orang tua salah satu siswa SMK Negeri 7 Palembang tidak terima anaknya di tuduh oleh oknum guru sebagai pengguna narkoba.
Nita Fsagung membuktikan sendiri hasil tes urine anaknya di RS Bhayangkara hasilnya negatif dari narkoba.

"Apabila nama baik anak saya tidak di pulihkan, saya beserta pengacara, akan menindak lanjuti permasalahan ini ke jalur hukum," tegas Nita Fsagung.

Ditempat yang sama Iskandar selaku Pengacara Nita Fsagung mengatakan, tindakan yang di lakukan oleh oknum guru memfitnah anak kliennya tanpa bukti yang benar, itu bisa masuk ke ranah pidana. 

"Dari hasil laboratorium yang negatif membuktikan, bahwa tuduhan ke anak klien kami itu adalah bohong, atas dasar itu kami menganggap ini adalah fitnah dan pidananya adalah pasal 311," ujar Iskandar melanjutkan.

"Anak klien kami mendapat tekanan dari Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek), ia mengatakan bahwasanya anak klien kami ini harus mengundurkan diri atau di keluarkan dari sekolah tanpa menelusuri dulu kebenarannya." ungkap Iskandar.

Selain itu M. Sanusi A.S juga selaku anggota team pengacara dari Nita Fsagung menyampaikan keprihatinannya tentang dunia pendidikan di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). 

"Permasalahan ini sangat mencoreng nama baik dunia pendidikan. Kemarin polemik tentang SPMB sekarang polemik orang tua yang anaknya dituduh mengkonsumsi narkoba," katanya. 

Menindaklanjuti permasalahan tersebut Sanusi meminta kepada Gubernur dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sumsel, untuk memecat Wakepsek dan oknum guru SMK Negeri 7 Palembang yang terkait dengan permasalahan tersebut. 

Disisi lain ia juga menegaskan akan melakukan aksi ke Kantor Gubernur Sumsel lanjut ke Dinas Pendidikan Provinsi untuk menyampaikan aspirasi, turunkan dan pecat semua oknum guru yang bermasalah. 

"Kepada oknum guru yang bersangkutan, kami berikan ruang untuk menyelesaikan masalah ini dan kami juga minta kepada Kepala SMK Negeri 7 Palembang untuk mengambil tindakan tegas. Kalau tidak diselesaikan polemik ini akan menjadi besar dan pastinya berdampak pada orang tua dan murid pada umumnya, khususnya di SMK Negeri 7 Palembang," tandasnya.

Saat beberapa awak media lakukan konfirmasi ke sekolah sangat di sayangkan Kepala Sekolah tidak berada ditempat, dan Wakepsek tidak bersedia memberikan keterangan dengan alasan bukan kewenangannya.
"Saya tidak berani ber statemen Pak, takut kesalahan, karena itu bukan kewenangan saya, tapi Kepala sekolah," ujar Wakepsek. 

(Tim) 
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Subscriber

Berita Populer