Menjelang HUT RI ke-81, Polda Sumsel Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Palembang, – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) di wilayahnya dalam keadaan aman dan kondusif dengan Tema "Indonesia berdaulat,
Adil,dan makmur". 
Dengan pelaksana upacara komandan upacara Kompol Ilham,dan perwira upacara AKBP Finan Sukma Radipta 
SH,SIK, sedangkan Irup diagendakan pimpinan Polda Sumsel 

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, SIK, MH usai gladi upacara HUT RI ke - 81 di Mapolda Sumsel Palembang, Jumat (14/8/2025) pagi.

Dalam kesempatan itu, Kombes Nandang menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya menjelang dan pasca momentum nasional seperti peringatan 17 Agustus.

“Kami ingin masyarakat menjadi pendengar dan penyimak berita yang cerdas, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumbernya,” ujar mantan Kapolresta Pekanbaru tersebut.

Ia mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks berpotensi menimbulkan kepanikan dan mengganggu aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, warga diimbau untuk bijak menyikapi informasi, terutama yang beredar di media sosial.

Alumni Sespimti Polri 2022 ini juga memaparkan sejumlah langkah antisipatif yang telah dilakukan Polda Sumsel. Di antaranya meningkatkan patroli malam hari, memperkuat pendekatan kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas, dan melakukan monitoring terhadap potensi gangguan kamtibmas di seluruh wilayah.

Selain itu, Polda Sumsel juga berkomitmen untuk menjamin kelancaran seluruh rangkaian kegiatan peringatan HUT RI ke-81.

“Kami siap menindak setiap oknum yang berusaha mengganggu stabilitas keamanan, baik secara langsung maupun melalui penyalahgunaan informasi di media sosial. Mari menjadi polisi bagi diri sendiri, dengan bijak menyikapi setiap informasi,” tegasnya.

Dengan persiapan tersebut, Polda Sumsel berharap peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 dapat berlangsung khidmat, aman, dan penuh semangat persatuan di seluruh pelosok Sumatera Selatan. (Rilis Polda) 
Share:

Adanya Dugaan Penyimpangan Anggaran BOS dan PSG SMK Negeri 1 Palembang Picu PST Buat Laporan ke Kejati Sumsel

Palembang _ Dian HS Ketua Umum (Ketum) Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) membuat laporan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) di Jalan Gubernur H. Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Laporan disampaikan terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan (Abuse Of Power) yang mengarah pada perbuatan tindak pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yaitu, penyimpangan anggaran dana BOS dan PSG tahun anggaran 2023-2025 yang tidak sesuai peruntukkannya di lingkungan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Palembang. 

Adapun dana BOS tersebut dengan anggaran :

- Tahun 2023 sebesar : Rp1.977.600.000.00,-

- Tahun 2024 sebesar :
Rp2.161.600.000.00,-

- Tahun 2025 sebesar :
Rp2.254.400.000.00,-

Total jumlah dari tahun 2023-2025 sebesar :
Rp6.393.600.000.00,-

Dana PSG dengan nilai anggaran :

- Tahun 2023 sebesar :
Rp2.472.000.000.00,-

- Tahun 2024 sebesar :
Rp2.702.000.000.00,-

- Tahun 2025 sebesar :
Rp2.818.000.000.00,-

Total jumlah dari tahun 2023-2025 sebesar :
Rp7.992.000.000.00,-

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah pihak di lingkungan SMK Negeri 1 Palembang, serta hasil kajian dan penelitian Tim Badan Kajian dan Penelitian Lembaga PST, ditemukan adanya indikasi yang perlu ditelusuri lebih lanjut terkait realisasi penggunaan Dana BOS dan PSG Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Tahun 2025.

"Dugaan penyimpangan penggunaan anggaran tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, sehingga menurut kami, perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Kejati Sumsel," ujar Dian kepada wartawan, Kamis (12/08/2026). 

Lanjut Dian memperjelas, realisasi penggunaan Dana BOS dan PSG tersebut diduga tidak transparan dan tidak tepat guna, bahkan realisasi anggarannya diduga hanya diketahui oleh oknum Kepala Sekolah (Kepsek) dan Bendaharanya saja.

"Setelah masuknya laporan ini, kami berharap pihak Kejati Sumsel agar segera memanggil Kepala Sekolah, Bendahara SMK Negeri 1 Palembang dan semua yang terlibat untuk di lakukan pemeriksaan. Bila memang benar terbukti segera tetapkan tersangka," pungkas Dian tutup pembicaraan. (CH) 
Share:

Tiga Pencuri Makai Helm Satroni Parkiran RS Siti Khadijah Palembang, Motor Beat Milik Karyawan Raib

Palembang _ Rafli Andhani, seorang karyawan bagian koperasi di RS Siti Khadijah Palembang mengalami nasib nahas. Bagaimana tidak, motor miliknya STNK atas nama Sri Wahyuni, BG 3960 ADQ hilang di parkiran RS Siti Khadijah, Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Kepada wartawan Rafli mengatakan, berdasarkan rekaman CCTV di lokasi, terpantau ada 3 pelaku semuanya memakai helm masuk ke parkiran motor karyawan.

Saat itu hari Selasa (04/08) kejadian subuh sekitar pukul 04.30 Wib ada sekitar 3 motor jenis matic dan beberapa motor jenis manual. 

Para pelaku berusaha untuk membobol kunci setang ketiga motor jenis matic tersebut, namun hanya satu motor yang berhasil mereka rusak dan membawanya kabur.

"Waktu itu saya kerja sift malam pulang pagi jam 08.00 Wib, saat mau pulang motor di parkiran sudah tidak ada," ujar Rafli, Rabu (12/08/2026).

Sejauh ini Rafli sudah berupaya melakukan konfirmasi kepada pengelola parkir untuk minta pertanggungjawaban. Namun, pihak pengelola parkir menolaknya dengan alasan, karena motor korban hilang tidak melalui portal pintu keluar.

Setelah mendengar penjelasan dari pengelola parkir akhirnya Rafli di dampingi keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek IB.I, Palembang dengan Nomor Laporan Polisi : LP/B/372/VIII/2026/SPKT/ Polsek Ilir Barat I/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan.

Saat di konfirmasi wartawan Beritapali.id dan Kabarnusa24.com, Haris pengelola parkir mewakili Pimpinan PT. Tekana Maju Bersama, membenarkan atas kejadian hilangnya motor milik korban tersebut.

Namun, selaku pengelola parkir ia membantah kalau kejadian itu kelalaiannya. Karena menurutnya, saat motor tersebut di bawa kabur oleh pelaku, tidak melalui portal pintu keluar, sehingga penjaga loket tidak mengetahuinya.

"Itu sebenarnya bukan kesalahan kami, tapi kami masih ada niat baik untuk membantu korban sebagai uang kerohiman sebesar Rp500.000,-(Lima Ratus Ribu Rupiah) tapi korban menolaknya, dan lebih memilih membuat laporan, ya silahkan!," ucap Haris. 

Selanjutnya, di lokasi yang sama wartawan Beritapali.id dan Kabarnusa24.com menjumpai seorang petugas keamanan bernama Robby yang diketahui sebagai pengawasan dari PT RASKA yaitu Perusahaan yang bergerak di bidang penyalur jasa pengamanan.

"Ohh kalau masalah itu memang benar ada, tapi kami sudah melaporkannya ke Polsek IB.I, Palembang dan untuk perkembangan selanjutnya kita serahkan pada mereka (Polsek IB.I, Palembang)," pungkas Robby tutup pembicaraan. (CH) 
Share:

Ketum PST Dian HS Layangkan Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Proyek Peningkatan Jalan Serut 1 Desa Pengabuan ke Kejati Sumsel

Palembang _ Dian HS Ketua Umum (Ketum) Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) membuat laporan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) di Jalan Gubernur H. Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Laporan disampaikan terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang mengarah pada perbuatan tindak pidana korupsi penyimpangan anggaran proyek Peningkatan Jalan Serut 1 Desa Pengabuan, pada satuan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan nilai anggaran Rp3,6 miliar lebih yang dikerjakan oleh CV Mawarhitamku melalui APBD Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2026.

"Kami berharap setelah masuknya laporan ini Kejati Sumsel segera menindaklanjuti dengan membentuk tim terjun ke lokasi," ujar Dian, Selasa (11/08/2026).

Sedikit Dian menjelaskan, proyek yang di laporkan tersebut perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan secara menyeluruh, mulai dari proses pelelangan, waktu pelaksanaan, material yang digunakan hingga volume pekerjaan di lapangan.

"Proyek tersebut berlangsung pada akhir Tahun Anggaran 2025, sedangkan kontrak pekerjaan dilakukan pada Januari 2026," ucap Dian.

Proyek dilaksanakan secara tergesa-gesa, lelang akhir Tahun Anggaran 2025 dan kontrak Januari 2026. Patut diduga proyek berasal dari Pokir oknum Anggota DPRD Kabupaten PALI. 

PST juga menyoroti material batu yang digunakan dalam pekerjaan. Mereka menduga material tersebut tidak sesuai spesifikasi karena disebut bercampur tanah dan dinilai memiliki kualitas yang tidak layak.

Selain material, PST mempertanyakan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek. Menurut mereka, pengawasan yang diduga tidak optimal berpotensi menyebabkan pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan dalam kontrak.

"Kejati Sumsel harus tegas,! segera panggil PPK, dan pemenang tender termasuk semua pihak terkait untuk dilakukan pemeriksaan. Hukum tidak boleh tebang pilih, dimata hukum semua sama, apabila dalam pemeriksaan memang benar-benar terbukti saya minta sesegera mungkin tetapkan sebagai tersangka," tutup Dian. (CH) 
Share:

Kasus Dugaan Korupsi Mantan Wakil Bupati PALI Terstruktur dan Masif

Palembang _ Forum Bersama Aktivis Sumsel dan LSM FORBES menggelar aksi damai di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) Jalan Gubernur H. Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang. 
Koordinator Aksi (Korak) Forum Bersama Aktivis Sumsel, M. Arifin dengan tegas menyampaikan, mendukung penuh terhadap kinerja Kejati Sumsel dalam menangani berbagai macam kasus korupsi yang sedang ditanganinya.

Ia juga secara gamblang mengatakan, seperti kasus dugaan korupsi mantan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) saudara Iwan Tuaji. Menurutnya, kasus Iwan Tuaji sudah masuk pidana korupsi.

Selain itu, M. Arifin juga menjelaskan, secara resmi mantan Wakil Bupati PALI sudah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Palembang. 

"Mengajukan gugatan praperadilan itu adalah haknya mereka," kata M. Arifin yang biasa disapa dengan Arifin Kalender kepada wartawan, Senin (10/08/2026). 

Lanjut Arifin, Kejati Sumsel jangan sampai masuk angin dan jangan sampai lalai sedikitpun terhadap proses gugatan praperadilan yang sedang berjalan. Karena, ini adalah murni kasus korupsi. 

"Pemufakatan jahat mantan Wakil Bupati PALI harus dihukum berat," imbuhnya.

Selain Kejati Sumsel, M. Arifin juga mendukung penuh terhadap Kejari Palembang yang sedang menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan dan pemeliharaan lampu jalan oleh Dishub Kota Palembang.

"Walaupun belum ada yang ditetapkan tersangka, tapi saya berharap kepada penegak hukum jangan sampai bermain hukum seperti yang terjadi pada mantan Jampidsus Febrie Adriansyah," tandasnya.

Ditempat yang sama, mewakili LSM FORBES Padriyanto, SH menambahkan, kalau bisa mantan Wakil Bupati PALI segera di miskinkan, karena merupakan momok yang menakutkan apabila mantan Wakil Bupati PALI itu sendiri merupakan sebagai otak pelaku pengaturan tender-tender dan otak pelaku KKN. 

"Kasus KKN di Kabupaten PALI diduga sudah terkoordinir dan masif, sehingga upaya gugatan praperadilan yang di ajukan akan sia-sia," tegas Padriyanto. 

Ditempat serupa, Kasipenkum Kejati Sumsel Iwan Setiawan,SH menanggapi, terimakasih kepada Forum Bersama Aktivis Sumsel dan LSM FORBES yang sudah mendukung dan memberikan kepercayaannya terhadap Kejati Sumsel. 

"Kami tidak akan mengupas tuntas terkait dengan penanganannya, yang pasti kami berterimakasih hari ini sudah ada bukti nyata mendapat dukungan dari kawan-kawan FORBES yang terus mengawal proses penanganan perkaranya nanti hingga sejauh mana," pungkas Iwan tutup pembicaraan. (CH) 
Share:

Sekjen SMS–POSE RI Rudianto: Kalau Ada Temuan, Beritakan! Jangan Ada “Bayar atau Berita”

Ogan Ilir, Sumatera Selatan - Peran pers sebagai salah satu pilar demokrasi dan kontrol sosial kembali mendapat sorotan. Di tengah maraknya fenomena perdagangan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menjadi perhatian masyarakat di sejumlah wilayah Sumatera Selatan, insan pers dinilai memiliki tanggung jawab besar untuk menyampaikan informasi secara profesional, berimbang dan sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Sekretaris Jenderal Serikat Masyarakat Sumsel sekaligus Sekjen POSE RI dan praktisi hukum, Rudianto, SH., MH., menegaskan bahwa dirinya sangat menghormati keberadaan pers serta Undang-Undang Pers sebagai instrumen penting dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

Menurut Rudianto, persoalan perdagangan BBM di sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Selatan, termasuk Ogan Ilir, Musi Banyuasin, Muara Enim dan Kota Palembang, bukan merupakan fenomena baru. Karena itu, pemberitaan mengenai persoalan tersebut seharusnya dilakukan dengan mengedepankan data, konfirmasi dan prinsip jurnalistik.

“Kami menjunjung tinggi Undang-Undang Pers dan sangat menghargai pers sebagai kontrol sosial. Masyarakat, organisasi maupun media memiliki peran masing-masing dalam melakukan pengawasan. Tetapi kontrol sosial harus dilakukan secara proporsional, profesional dan tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik,” tegas Rudianto.

Ia menyoroti adanya dugaan pola komunikasi tertentu yang menurut informasi yang diterimanya berkaitan dengan permintaan sejumlah uang sebelum sebuah pemberitaan diterbitkan atau tidak diterbitkan. Rudianto menilai, apabila benar terdapat praktik semacam itu, persoalannya bukan lagi sekadar mengenai substansi pemberitaan, melainkan menyangkut profesionalitas dan etika dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Kalau memang ada temuan, silakan diberitakan. Tulis secara profesional, lakukan konfirmasi, hadirkan sumber yang jelas dan berikan ruang hak jawab. Jangan sampai pemberitaan digunakan sebagai alat penekanan terhadap pihak tertentu. Kalau ada permintaan imbalan agar berita tidak diturunkan, tentu hal tersebut harus dilihat dan diuji berdasarkan fakta serta ketentuan kode etik jurnalistik yang berlaku,” ujarnya.

Rudianto juga mengingatkan bahwa kebebasan pers yang lahir dari era reformasi merupakan sebuah amanah yang harus dijaga. Kemudahan masyarakat untuk bergabung dalam organisasi maupun dunia media, menurutnya, merupakan bagian dari kebebasan berserikat dan menyampaikan informasi, namun kebebasan tersebut harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab.

“Zaman sekarang siapa pun memiliki kesempatan untuk bergabung dalam organisasi pers maupun media. Itu bagian dari keterbukaan dan kebebasan berserikat. Tetapi ketika seseorang membawa nama profesi pers, ada tanggung jawab moral dan etik yang harus dijaga. Jangan sampai ada celah profesi yang kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” katanya.

Sebagai praktisi hukum sekaligus aktivis, Rudianto menilai setiap dugaan pelanggaran dalam praktik jurnalistik semestinya diselesaikan melalui mekanisme yang tepat, bukan dengan saling menekan. Ia juga mendorong setiap media untuk tetap mengedepankan verifikasi, keberimbangan, independensi serta memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk memberikan klarifikasi.

“Kami tidak anti terhadap kritik dan pemberitaan. Justru kami mendukung pers yang kritis. Tetapi kritik harus dibangun berdasarkan fakta dan profesionalitas. Kalau memang ada persoalan perdagangan BBM, silakan bongkar secara jurnalistik. Cari datanya, konfirmasi pihak terkait dan sampaikan kepada publik secara berimbang. Itu baru kontrol sosial yang sehat,” jelas Rudianto.

Ia berharap seluruh insan pers di Sumatera Selatan dapat bersama-sama menjaga marwah profesi jurnalistik. Menurutnya, pers yang kuat bukanlah pers yang menakutkan pihak tertentu, melainkan pers yang dipercaya masyarakat karena konsisten menyampaikan fakta dan memperjuangkan kepentingan publik.

“Berita silakan ditulis apabila memang memiliki nilai kepentingan publik, tetapi jangan menjadikan profesi sebagai alat untuk menekan atau meminta sesuatu dari pihak yang diberitakan,” pungkasnya. (IR) 
Share:

H. Achmad Nurcholis S.Sos.I Perkuat Konsolidasi PAN Banyuasin, Siap Bangun Kader yang Solid dan Dekat dengan Masyarakat

H. Achmad Nurcholis S.Sos.I Perkuat Konsolidasi PAN Banyuasin, Siap Bangun Kader yang Solid dan Dekat dengan Masyarakat

BANYUASIN, ReformasiRI.com – Sosok Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Banyuasin, H. Achmad Nurcholis, S.Sos.I, kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat konsolidasi dan soliditas kader PAN di Kabupaten Banyuasin.

Hal tersebut terlihat dalam kegiatan pelantikan DPC PAN Banyuasin, Barisan Muda (BM) PAN Banyuasin, PUAN Banyuasin serta Relawan M rasid Rajasa Calon DPR RI Dapil Sumsel 1 yang digelar di Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Jumat (07/08/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Rasyid Rajasan Ketua DPP PAN, Ketua DPW PAN Sumatera Selatan Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M., bersama jajaran pengurus dan kader PAN se-Kabupaten Banyuasin.

Bagi Achmad Nurcholis, momentum pelantikan tersebut tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memperkuat barisan, mempererat komunikasi antarkader, sekaligus membangun organisasi yang semakin dekat dengan masyarakat.

Sebagai Ketua DPD PAN Banyuasin, Achmad Nurcholis dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga kekompakan jajaran pengurus serta mendorong kader dan organisasi sayap partai agar terus aktif di tengah masyarakat.

Konsolidasi dan kedekatan dengan masyarakat menjadi bagian penting yang perlu terus dibangun. Sebab, kekuatan sebuah organisasi politik tidak hanya berada pada struktur kepengurusan, tetapi juga pada kemampuan kader untuk hadir, mendengar aspirasi dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPW PAN Sumatera Selatan H. Joncik Muhammad juga memberikan apresiasi kepada seluruh panitia dan kader yang telah menyukseskan pelantikan.

Menurut Joncik, konsolidasi organisasi seperti ini menjadi langkah penting dalam menghadapi dinamika politik sekaligus mempersiapkan kekuatan partai menuju Pemilu 2029.

"Apresiasi tertinggi kepada seluruh panitia yang sukses menyelenggarakan pelantikan hari ini. Salam hormat kepada tokoh masyarakat, alim ulama, jajaran pengurus parpol yang hadir, serta salam hangat untuk saudara-saudari para pejuang di barisan Relawan Iskandar,” ujar Joncik.

Achmad Nurcholis Dorong Kader Hadir di Tengah Masyarakat

Di bawah kepemimpinan Achmad Nurcholis, konsolidasi struktur dan penguatan organisasi PAN Banyuasin menjadi salah satu bagian yang terus mendapat perhatian.

Kehadiran BM PAN dan PUAN Banyuasin juga diharapkan mampu memperluas ruang pengabdian kader, khususnya dalam menjangkau generasi muda, perempuan dan berbagai kelompok masyarakat.

Semangat tersebut sejalan dengan arahan Joncik Muhammad yang meminta para relawan dan kader untuk menjalankan aktivitas politik secara santun, bermartabat serta mengedepankan komunikasi yang baik dengan masyarakat.

Para relawan juga diingatkan agar menyampaikan informasi secara benar dan tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang belum terverifikasi.

> “Sampaikan kebenaran mengenai program kerja Iskandar dan tangkal segala bentuk hoaks atau fitnah. Jaga soliditas internal, jangan mudah terpecah belah oleh provokasi pihak mana pun,” tegas Joncik.

Bangun PAN Banyuasin yang Solid

Achmad Nurcholis terus menempatkan soliditas organisasi sebagai modal penting dalam membangun kekuatan PAN Banyuasin.

Dengan semakin kuatnya struktur DPC serta organisasi sayap partai, diharapkan komunikasi antara pengurus, kader, relawan dan masyarakat dapat semakin terjalin dengan baik.

Momentum pelantikan di Betung tersebut sekaligus menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi seluruh keluarga besar PAN Banyuasin.

Semangat kebersamaan itu diharapkan tidak berhenti setelah acara pelantikan, tetapi diwujudkan melalui kerja nyata, kedekatan dengan masyarakat serta kontribusi positif bagi pembangunan Kabupaten Banyuasin.

Sementara itu, H. Joncik Muhammad dalam sambutannya mengajak seluruh elemen yang hadir untuk menjaga kekompakan dan menyatukan langkah.

“Mari satukan derap langkah untuk menjemput kemenangan yang berkah dan membawa manfaat luas. Semoga Allah SWT meridai perjuangan mulia kita semua untuk Sumatera Selatan yang lebih baik,” ujarnya.

Dengan semangat konsolidasi tersebut, H. Achmad Nurcholis, S.Sos.I diharapkan mampu terus memperkuat PAN Banyuasin sebagai organisasi politik yang solid, komunikatif dan semakin dekat dengan masyarakat.

(red)
Share:

Subscriber

Berita Populer