Sidang Kasus Dugaan Kriminalisasi Khairul Anwar di PN Lahat Berlangsung Alot

LAHAT – Gelanggang peradilan di Pengadilan Negeri (PN) Lahat kembali bergulir pada Selasa (10/03), dalam perkara yang menyeret nama Khairul Anwar.
Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini menjadi sorotan tajam setelah munculnya sejumlah ambiguitas dan ketidakkonsistenan substansial antara keterangan saksi di muka persidangan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Persidangan berlangsung alot memakan waktu hampir 7 jam dan baru berakhir pada pukul 18.10 WIB, mencerminkan kedalaman pemeriksaan terhadap fakta-fakta yang muncul di ruang sidang.

Fokus utama perdebatan hukum tertuju pada aktivitas pengeboran lahan milik warga. Terdapat perbedaan narasi yang mencolok mengenai material yang dihasilkan dari proses pengeboran tersebut.

Tertuang dalam data BAP, saksi dari pihak pelapor, PT Bukitapit Ramok Senabing Energy (BRSE), sebelumnya menyatakan bahwa aktivitas tersebut menghasilkan material kompleks berupa air, lumpur, hingga air asin.

Sementara dalam persidangan, di bawah sumpah, saksi justru memberikan keterangan yang lebih sederhana, yakni hanya berupa air dan lumpur. Khairul Anwar pun membantah lumpur yang ada hasil galian tapi dibawa untuk memancing pengeboran.

Ketidaksinkronan ini memicu pertanyaan mendasar mengenai akurasi data yang dihimpun pada tahap penyidikan awal dibandingkan dengan fakta yang terungkap di ruang sidang.

Kasus illegal drilling yang sedang disidangkan oleh PN Lahat ini dinilai cukup unik oleh Ketua Gemapela Sundan Wijaya Bahari. 

Menurutnya, meski biasanya penegakan hukum kasus serupa menggunakan delik formil yang dapat langsung ditindak tanpa laporan (Model B), kasus Khairul Anwar memiliki karakteristik berbeda karena adanya pelapor atas nama PT BRSE yang merasa dirugikan.

"Kerugian pelapor harus dapat dibuktikan secara jelas dan nyata, bukan asal sebut. Apalagi kerugian dimunculkan hanya sebagai syarat agar Laporan diterima oleh Polres Lahat sebagaimana keterangan yang disampaikan oleh Muchamad Ramadhan dari pihak PT BRSE di persidangan," ujar Sundan Wijaya Bahari.

Sundan menambahkan bahwa, ketika kerugian yang berhubungan langsung dengan aktivitas terdakwa tidak ada dan telah diakui oleh saksi dari PT BRSE di muka persidangan, maka konsekuensi logis secara hukum adalah terdakwa harus dibebaskan dan dilepaskan dari tuntutan hukum.

Saksi dari PT BRSE akhirnya mengakui bahwa perusahaan sebenarnya tidak mengalami kerugian langsung akibat aktivitas pengeboran Khairul Anwar. Angka kerugian sebesar Rp83 juta yang didalilkan ternyata bukan dampak langsung, melainkan akumulasi biaya operasional pasca-aktivitas, seperti sewa pengangkutan alat bor, sewa armada mobil, hingga upah tenaga kerja.

Puncak dari dinamika persidangan adalah terungkapnya anomali waktu pelaporan. Diketahui rincian kerugian sudah terlampir saat laporan dibuat, padahal penghitungan resmi baru dilakukan beberapa hari setelahnya. Saksi mengungkapkan bahwa angka Rp83 juta tersebut dimunculkan atas permintaan pihak Polres Lahat guna melengkapi berkas laporan.

Fenomena ini menjadi catatan penting dalam edukasi hukum bagi masyarakat. Setiap alat bukti, termasuk rincian kerugian, haruslah disusun berdasarkan verifikasi faktual yang mendahului laporan, bukan sekadar pelengkap administratif yang dipaksakan.

Persidangan ini memberikan pelajaran berharga mengenai prinsip Testimonium de auditu dan pentingnya konsistensi keterangan saksi. Jika keterangan saksi berubah-ubah dan fakta kerugian langsung tidak terbukti, maka kekuatan pembuktiannya patut dipertanyakan oleh majelis hakim demi tegaknya keadilan yang objektif.

"Hasil kesaksian 6 orang dari PT BRSE menyatakan bahwa mereka tidak melihat minyak yang keluar dilokasi kejadian. Bahkan saksi menerangkan bahwa terdakwa mengentikan aktivitas setelah ada surat Informasi dari pihak Perusahaan. Namun berselang satu minggu PT BRSE membuat Laporan ke Polres Lahat," tutup pembicaraan Sundan.

(CH) 
Share:

DPRD Banyuasin Terima Kunjungan Kapolres, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Daerah

DPRD Banyuasin Terima Kunjungan Kapolres, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Daerah

ReformasiRI.com, Banyuasin – Pimpinan DPRD Kabupaten Banyuasin menerima kunjungan silaturahmi Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si. sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Senin (12/01/2026).

Rombongan Kapolres Banyuasin diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin Abdul Rais, S.M., didampingi para Wakil Ketua DPRD Banyuasin yakni Arpani, Irian Setiawan, dan Ledy Risdianto, bersama sejumlah anggota DPRD Kabupaten Banyuasin.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kelembagaan antara DPRD Kabupaten Banyuasin dan Polres Banyuasin. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan sinergi lintas sektor guna menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan situasi daerah yang aman dan kondusif.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Banyuasin Abdul Rais, S.M. yang didampingi Wakil Ketua II Irian Setiawan, S.H., M.Si., Wakil Ketua III H. Ledy Risdyanto, serta Anggota Komisi III DPRD Banyuasin H. Ahmad Zarkasih, S.H.I., M.M., menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara lembaga legislatif dan aparat kepolisian.

Menurut Abdul Rais, keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan fondasi utama bagi kelancaran pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Banyuasin.

“Sinergi yang baik antara DPRD dan Polres Banyuasin sangat diperlukan agar setiap program pembangunan dapat berjalan optimal dan masyarakat merasa aman,” ujarnya.

DPRD Kabupaten Banyuasin juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kerja sama yang konstruktif dengan Polres Banyuasin, khususnya dalam mendukung upaya penegakan hukum, pemeliharaan keamanan, serta pelayanan kepada masyarakat.

Kunjungan silaturahmi ini diharapkan semakin memperkuat koordinasi dan komunikasi antar lembaga, sehingga tercipta kondisi daerah yang stabil, aman, dan kondusif di Kabupaten Banyuasin.

(red)
Share:

Hasil Reses Diserahkan, DPRD Banyuasin Siap Kawal Aspirasi MasyarakatReformasiRI.com, Banyuasin

Hasil Reses Diserahkan, DPRD Banyuasin Siap Kawal Aspirasi Masyarakat

ReformasiRI.com, Banyuasin – Di tengah tantangan efisiensi anggaran, DPRD Kabupaten Banyuasin menegaskan komitmennya untuk tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat pimpinan DPRD Banyuasin menerima penyerahan hasil reses Masa Persidangan I Tahun 2026 dari 45 anggota dewan pada Rabu (18/02/2026).

Penyerahan laporan hasil reses ini menjadi bentuk pertanggungjawaban para anggota legislatif setelah turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat. Berbagai usulan dan kebutuhan warga yang dihimpun selama kegiatan reses selanjutnya akan dirangkum untuk dibahas dan ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah.

Untuk Dapil I, laporan hasil reses diserahkan oleh H. Sucipto, SH. Kemudian dari Dapil II diserahkan oleh Fahmiwati, SKM yang didampingi M. Walid Bani Hasim dan Abdur Rosyid.
Selanjutnya Dapil III diserahkan oleh Budi Santoso bersama H. Hayadi, SE, M.Si. Laporan dari Dapil IV diserahkan oleh Rayhan Muhammad Handoko.

Sementara itu, laporan hasil reses dari Dapil V diserahkan oleh Miaclarasyana C. Rustandi, dan dari Dapil VI diserahkan oleh Jasa.

Ketua DPRD Banyuasin Abdul Rais menyampaikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun selama masa reses akan menjadi bahan penting dalam penyusunan program kerja serta kebijakan pembangunan daerah.

“Walaupun saat ini kita diuji dengan efisiensi anggaran, DPRD tetap berkomitmen memperjuangkan kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang masuk akan kita bahas bersama pemerintah daerah agar dapat direalisasikan sesuai skala prioritas,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil reses yang disampaikan para anggota dewan mencerminkan beragam persoalan yang dihadapi masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Banyuasin. Aspirasi tersebut meliputi pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga penguatan sektor ekonomi dan sosial masyarakat.

Melalui sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, diharapkan berbagai aspirasi masyarakat yang telah disampaikan tersebut dapat segera mendapat perhatian serta solusi nyata guna mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Banyuasin.

(red)
Share:

Pimpinan dan Anggota DPRD Banyuasin Hadiri Sosialisasi Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran Tahun Anggaran 2027

Pimpinan dan Anggota DPRD Banyuasin Hadiri Sosialisasi Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran Tahun Anggaran 2027

ReformasiRI.com, Banyuasin – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banyuasin menghadiri kegiatan sosialisasi kamus usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Banyuasin Tahun Anggaran 2027, yang dilaksanakan pada Senin (03/02/2026).

Kegiatan ini digelar sebagai upaya untuk menyamakan pemahaman seluruh anggota DPRD terkait mekanisme, substansi, serta arah kebijakan dalam penyusunan usulan Pokir DPRD agar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung perencanaan pembangunan daerah yang lebih terarah.

Sosialisasi tersebut juga bertujuan untuk memastikan bahwa proses penyusunan Pokir DPRD dapat berjalan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel, sehingga setiap usulan program pembangunan benar-benar berdasarkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pimpinan dan anggota DPRD Banyuasin dapat menyusun serta mengusulkan Pokir secara tepat sasaran. Dengan demikian, berbagai aspirasi masyarakat dapat diakomodir secara optimal dan menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Banyuasin pada tahun anggaran 2027.

Selain itu, kegiatan sosialisasi ini juga menjadi momentum penguatan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam merumuskan program pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

(red)
Share:

Ketua Komisi II DPRD Banyuasin Ali Mahmudi Hadiri Panen Padi di Desa Songo Makmur

Ketua Komisi II DPRD Banyuasin Ali Mahmudi Hadiri Panen Padi di Desa Songo Makmur

ReformasiRI.com, Banyuasin – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banyuasin, Ali Mahmudi, mewakili Ketua DPRD Banyuasin menghadiri kegiatan panen padi IP 100 di Desa Songo Makmur, Kecamatan Selat Penuguan, Rabu (21/01/2026).

Kehadiran Ali Mahmudi dalam kegiatan tersebut sekaligus mendampingi Bupati Banyuasin dalam agenda panen bersama para petani setempat sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap sektor pertanian yang menjadi salah satu tulang punggung perekonomian masyarakat.

Kegiatan panen padi tersebut bertujuan untuk memperkuat program ketahanan pangan daerah, mendorong peningkatan produksi padi, serta memperkuat upaya menuju swasembada pangan di Kabupaten Banyuasin.

Dalam kesempatan tersebut, Ali Mahmudi menyampaikan bahwa DPRD Banyuasin sangat mendukung berbagai program yang berkaitan dengan peningkatan hasil pertanian dan kesejahteraan petani.

Menurutnya, kehadiran pemerintah daerah bersama DPRD di tengah para petani merupakan bentuk dukungan moral sekaligus motivasi agar petani terus meningkatkan produktivitas pertanian.

“Kehadiran kami di sini merupakan bentuk dukungan kepada para petani agar terus semangat meningkatkan hasil panen serta memperluas lahan tanam demi mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Banyuasin,” ujarnya.

Ia juga berharap program pertanian yang telah berjalan dapat terus ditingkatkan melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta masyarakat petani.

Kegiatan panen padi tersebut berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan antara pemerintah daerah dan para petani yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga ketersediaan pangan di Kabupaten Banyuasin.

(red)
Share:

Komisi II DPRD Banyuasin Bahas Optimalisasi Pengelolaan Dana Sawit

Komisi II DPRD Banyuasin Bahas Optimalisasi Pengelolaan Dana Sawit

Banyuasin, Reformasi RI – Komisi II DPRD Kabupaten Banyuasin menggelar rapat kerja bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Banyuasin guna membahas pengelolaan Dana Sawit sebagai upaya meningkatkan tata kelola sektor perkebunan yang transparan, akuntabel, dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Rapat kerja tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Banyuasin pada Selasa, 20 Januari 2026. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan Dana Sawit agar tepat sasaran dan mampu mendorong pengembangan sektor perkebunan serta peternakan di daerah.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua III DPRD Banyuasin H. Ledy Risdyanto, Sekretaris Komisi II DPRD H. Hayadi, SE, M.Si, serta anggota Komisi II DPRD Herli, A.Md dan H. Sucipto, SH. Turut hadir pula jajaran dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Banyuasin.

Dalam rapat tersebut, para peserta menyoroti pentingnya perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan pengelolaan Dana Sawit agar benar-benar memberikan manfaat bagi petani dan pelaku usaha perkebunan di Banyuasin.

Optimalisasi pemanfaatan Dana Sawit dinilai memiliki peran strategis dalam meningkatkan produktivitas perkebunan, memperkuat keberlanjutan usaha tani, serta mendorong pengembangan sektor peternakan sebagai salah satu penopang ekonomi masyarakat.


Wakil Ketua III DPRD Banyuasin, H. Ledy Risdyanto, menegaskan bahwa DPRD berkomitmen memastikan pengelolaan Dana Sawit dilakukan secara transparan dan akuntabel sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya para petani.

Melalui rapat kerja tersebut, Komisi II DPRD Banyuasin berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara lembaga legislatif dan perangkat daerah dalam mengawal kebijakan pengelolaan Dana Sawit. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pembangunan sektor perkebunan dan peternakan yang berkelanjutan serta memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Banyuasin.

(Red) 
Share:

Arpani Gelar Reses di Empat Wilayah Talang Kelapa, Warga Sampaikan Aspirasi Infrastruktur

Arpani Gelar Reses di Empat Wilayah Talang Kelapa, Warga Sampaikan Aspirasi Infrastruktur

Banyuasin, ReformasiRI.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Arpani, SM, melaksanakan kegiatan reses ke-1 Masa Persidangan II Tahun 2026 di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kecamatan Talang Kelapa. Kegiatan tersebut berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 10 hingga 13 Februari 2026, dengan menyerap langsung aspirasi masyarakat di sejumlah desa dan kelurahan.

Adapun lokasi reses yang dikunjungi meliputi Desa Pangkalan Benteng, Desa Kenten Laut, Kelurahan Keramat Raya, dan Kelurahan Sukajadi. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan di wilayah mereka.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi yang menjadi prioritas pembangunan di daerahnya. Beberapa di antaranya berkaitan dengan perbaikan dan pembangunan jalan, pembangunan drainase, serta normalisasi sungai guna mengatasi persoalan banjir yang kerap terjadi saat musim hujan.

Selain itu, warga juga mengusulkan peningkatan layanan jaringan listrik serta ketersediaan air bersih melalui PDAM, yang dinilai masih perlu ditingkatkan di beberapa wilayah permukiman masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Banyuasin Arpani menyampaikan bahwa kegiatan reses merupakan kewajiban anggota dewan untuk turun langsung ke masyarakat guna mendengar berbagai aspirasi yang berkembang di daerah pemilihannya.

Menurutnya, seluruh usulan masyarakat yang disampaikan selama kegiatan reses akan dihimpun dan diperjuangkan dalam pembahasan program pembangunan daerah bersama pemerintah daerah.

“Melalui reses ini kita dapat mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan akan kita catat dan dorong agar dapat menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia berharap berbagai usulan yang disampaikan masyarakat, khususnya terkait infrastruktur dasar dan pelayanan publik, dapat segera mendapat perhatian dari pemerintah daerah sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Talang Kelapa.

Kegiatan reses tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara wakil rakyat dan masyarakat, sekaligus memperkuat komunikasi dalam menyerap berbagai persoalan yang dihadapi warga di tingkat desa dan kelurahan.

(Red)
Share:

Subscriber

Berita Populer