Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA di Perlintasan Sebidang, KAI Daop 6 Gelar Sosialisasi Keselamatan Lintas Maguwo-Brambanan

Jogjakarta _ PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta terus memperkuat upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api di Perlintasan Sebidang. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut yakni kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang yang dilaksanakan di titik JPL 320 Km 152+517 lintas Maguwo-Brambanan berkolaborasi dengan Polsek Prambanan dan Komunitas Pencinta Kereta Api.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai edukasi untuk memberikan pemahaman dan menanamkan kepedulian kepada para pengguna jalan atau pengendara agar semakin disiplin, berhati-hati, serta mematuhi aturan yang berlaku ketika melintasi perlintasan sebidang. Kegiatan ini merupakan upaya KAI Daop 6 Yogyakarta untuk menekan potensi gangguan perjalanan kereta api terutama jelang masa Angkutan Lebaran 2026.

Terlebih lagi, JPL 320 Brambanan merupakan salah satu lokasi dengan intensitas lalu lintas kendaraan dan perjalanan kereta api yang cukup tinggi, sehingga memerlukan perhatian lebih terkait kepatuhan pengguna jalan terhadap rambu dan palang pintu perlintasan.

Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih menegaskan pentingnya kegiatan edukasi dan sosialisasi yang berkesinambungan seperti ini sebagai bagian dari komitmen KAI Daop 6 dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api.

“Keselamatan adalah prioritas utama KAI, kegiatan sosialisasi di JPL 320 Brambanan ini adalah langkah nyata kami untuk terus mengedukasi dan mengingatkan masyarakat agar selalu disiplin mematuhi seluruh aturan yang berlaku dan berhati-hati di perlintasan sebidang. Menerobos palang pintu bukan hanya berbahaya, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama mewujudkan perlintasan yang aman, tertib, dan bebas kecelakaan,” ujar Feni, Rabu (25/02/2026). 

Feni menambahkan, sepanjang tahun 2025, KAI Daop 6 berhasil menekan angka kejadian temperan dari 19 kejadian di Tahun 2024 menjadi 13 kejadian di Tahun 2025. Hal ini menunjukkan upaya peningkatan keselamatan yang dilakukan mulai menunjukkan hasil yang positif.

Selain melaksanakan sosialisasi keselamatan dengan menggandeng kewilayahan seperti Kepolisian, Dishub, dan komunitas pencinta kereta api, KAI juga mendukung upaya pemerintah dalam menutup perlintasan liar. Pada tahun 2025, sebanyak 14 perlintasan liar berhasil ditutup. 

Berbagai upaya ini tentu juga tetap membutuhkan sinergi dengan pengguna jalan raya dengan kesadaran dan kepedulian untuk mematuhi rambu yang berlaku di perlintasan sebidang.

Feni juga mengingatkan bahwa, pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 114 menyatakan bahwa setiap pengguna jalan yang akan melewati perlintasan sebidang wajib berhenti, melihat dan mendengar, serta hanya melintas jika kondisi telah aman. 

Sementara itu, Pasal 296 mengatur sanksi pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda maksimal Rp750.000,- bagi pelanggar yang tetap melintas meski sinyal berbunyi atau palang pintu sudah mulai turun. 

“Mari kita utamakan keselamatan, patuhi palang pintu perlintasan, ingat BERTEMAN (Berhenti Tengok Kiri-Kanan, Aman, Jalan),” tutup Feni.

Melalui kegiatan sosialisasi keselamatan ini, KAI Daop 6 berharap kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di perlintasan sebidang dapat terus meningkat. 

KAI Daop 6 juga berkomitmen untuk terus berkoodinasi dan berkolaborasi dengan komunitas, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan guna menekan angka kejadian gangguan perjalanan kereta api dan menghadirkan perjalanan yang aman serta nyaman.

Salam

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta
Feni Novida Saragih.

(CH)
Share:

Promosi Doktor Dr. Ryan Maulana Tegaskan Kontribusi Akademik bagi Penguatan Hukum Ekonomi Digital Nasional

Promosi Doktor Dr. Ryan Maulana Tegaskan Kontribusi Akademik bagi Penguatan Hukum Ekonomi Digital Nasional

Bandung, ReformasiRI - Perjalanan panjang penuh ketekunan dan pengorbanan akhirnya mengantarkan Dr. Ryan Maulana, S.E., S.H., M.H. menuju puncak akademik. Ia menjalani Sidang Promosi Doktor di Gedung Komar Kantaatmadja, Ruang Auditorium Lantai 3, Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Jl. Banda No. 42 Bandung. (Senin, 23 Februari 2026)

Gelar doktor tersebut diraih setelah melalui proses akademik kurang lebih tiga tahun, sebuah perjalanan yang tidak hanya menuntut kecerdasan intelektual, tetapi juga kesabaran, konsistensi, serta pengorbanan waktu bersama keluarga.

Dalam disertasinya yang berjudul *“Konsep Pertanggungjawaban Hukum Penggunaan Kartu E-Toll sebagai Salah Satu Kegiatan Usaha dalam Rangka Pengembangan Ekonomi Nasional”*, Ryan mengangkat isu strategis mengenai sistem pembayaran elektronik dan perlindungan konsumen dalam perspektif hukum perbankan. Topik ini menjadi relevan di tengah transformasi ekonomi digital Indonesia yang terus berkembang.

Namun di balik karya ilmiah tersebut, tersimpan kisah perjuangan yang tidak sederhana. Ryan harus membagi waktu antara tanggung jawab profesional, aktivitas sosial, serta komitmen keluarga, sembari tetap menjaga ritme penelitian dan penyusunan disertasi. Proses bimbingan, revisi, penguatan teori, hingga pendalaman data lapangan menjadi bagian dari dinamika yang membentuk keteguhan mental dan kedewasaan intelektualnya.

Dalam sidang promosi tersebut, Ryan menyampaikan rasa syukur dan penghormatan yang mendalam kepada para pembimbing dan penguji yang telah membentuk perjalanan akademiknya.

“Saya belajar bahwa keberhasilan bukan semata diukur dari kecerdasan, tetapi dari bagaimana kita menjaga integritas, menghargai sesama, dan tidak menyerah dalam proses,” ungkapnya.

Ucapan terima kasih secara khusus ia sampaikan kepada Tim Promotor yang telah membimbing dengan penuh dedikasi, serta para Oponen Ahli yang memberikan kritik dan masukan konstruktif demi penyempurnaan disertasi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Rektor dan jajaran pimpinan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, serta seluruh pegawai Program Pascasarjana yang membantu kelancaran studinya.

Momen paling emosional terasa ketika Ryan menyampaikan rasa terima kasih kepada keluarga tercinta.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari doa, dukungan, dan kesabaran istri dan anak-anak saya yang menjadi sumber kekuatan dalam setiap langkah. Setiap halaman disertasi ini adalah bagian dari doa dan pengorbanan keluarga,” tuturnya haru.

Ia juga mengenang doa dan restu orang tua, yang menjadi fondasi moral dan spiritual dalam setiap tahap kehidupannya.

Sidang promosi doktor ini bukan hanya pencapaian akademik, tetapi juga simbol keteguhan dan integritas dalam menuntut ilmu. Melalui karya ilmiahnya, Dr. Ryan Maulana diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi penguatan konsep pertanggungjawaban hukum dalam sistem pembayaran digital Indonesia, sehingga hukum benar-benar hadir untuk melindungi dan memberi kepastian bagi masyarakat.

Tiga tahun perjuangan itu kini bermuara pada satu gelar akademik tertinggi—namun lebih dari itu, ia menjadi penanda perjalanan intelektual yang ditempuh dengan kesabaran, keikhlasan, dan keyakinan yang tidak pernah padam. (Red)
Share:

Sinergi Roda Dua dan Empat: Momen Haru Buka Bersama Komunitas Otomotif dan Anak Panti Asuhan

PALEMBANG, – Area Outdoor Liberica Cafe The Sultan menjadi saksi bisu kemeriahan dan kehangatan silaturahmi komunitas otomotif Sumatera Selatan, Selasa (24/2/2026). 
Kurang lebih 300 peserta yang terdiri dari anggota tiga klub besar Palembang, Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Palembang, Toyota Land Cruiser Indonesia (TLCI) 22 Palembang, dan Sriwijaya MC, serta tamu undangan lainnya memadati lokasi dalam acara Buka Puasa Bersama dan Bakti Sosial.

​Kombinasi deru mesin motor besar dan deretan mobil tangguh ini tidak sekadar pamer hobi, melainkan membawa misi kemanusiaan. Sebanyak 50 anak yatim piatu dari Panti Asuhan Romadhon dan Panti Asuhan Kristen Pondok Tirta hadir sebagai tamu kehormatan dalam agenda lintas keyakinan ini.

Kehadiran lintas keyakinan ini mempertegas pesan toleransi dan kemanusiaan yang diusung oleh para penggiat otomotif Sumsel.

Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, yang hadir langsung di lokasi, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif kolaboratif ini. Menurutnya, komunitas otomotif bukan sekadar hobi, melainkan instrumen sosial yang efektif.

"Saya bangga melihat wajah-wajah tangguh para rider dan driver kita hari ini. Di balik jaket kulit dan kendaraan yang gagah, tersimpan kepedulian yang luar biasa. Inilah wajah asli Sumatera Selatan; kita bersatu tanpa memandang perbedaan untuk membantu sesama, terutama anak-anak kita dari Panti Asuhan Romadhon dan Pondok Tirta," ujar Herman Deru dalam sambutannya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua HDCI Palembang, Bro Muhammad AR, didampingi Sejen HDCI Palembang, Bro Tazir, menekankan bahwa kegiatan ini adalah agenda rutin yang bertujuan untuk mempererat silaturahmi internal sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

"Hari ini HDCI bersama sahabat-sahabat dari TLCI 22 dan Sriwijaya MC ingin berbagi kebahagiaan. Kami ingin menunjukkan bahwa 'persaudaraan tanpa batas' itu nyata. Bukan soal seberapa mahal kendaraan kita, tapi seberapa besar manfaat yang bisa kita berikan kepada adik-adik yatim piatu di kota Palembang ini," tegas Bro Muhammad AR.

Melengkapi semangat kebersamaan tersebut, Ketua TLCI 22 Palembang, Heri Walet, melalui Bro Jaya menyampaikan pesan tentang pentingnya menjaga kekompakan lintas hobi untuk misi sosial.
"Mewakili Ketua TLCI 22 Palembang, Pak Heri Walet, kami merasa sangat terhormat bisa bergerak bersama dalam satu barisan kemanusiaan ini. Bagi kami di TLCI, kendaraan bukan hanya alat transportasi, tapi juga sarana untuk menjangkau mereka yang membutuhkan. Kolaborasi hari ini membuktikan bahwa ketika hobi bersatu dengan niat tulus, dampaknya akan sangat luas bagi masyarakat," ungkap Bro Jaya.

Acara ditutup dengan pemberian santunan kepada 50 anak yatim yang diserahkan langsung oleh Gubernur Sumsel didampingi oleh Bro Muhammad AR (Ketua HDCI Palembang), Heri Walet (Ketua TLCI 22 Palembang), dan Maman (Sriwijaya MC), serta pemberian bingkisan lainnya dari anggota komunitas, tepat sebelum kumandang azan Maghrib menandai waktu berbuka puasa. (CH/Suherman)
Share:

Dituding dalam Aksi SCW, KSOP Palembang Tegaskan Tak Terlibat BBM Ilegal

REFORMASIRI | Palembang – Polemik dugaan penyelundupan dan distribusi BBM ilegal di Sumatera Selatan yang mencuat dalam aksi demonstrasi di depan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Jakarta (24/2/2026), kini mendapat tanggapan langsung dari Kepala KSOP Kelas I Palembang, Idham Faca.

Dalam aksi yang digelar Sriwijaya Corruption Watch (SCW) bersama sejumlah elemen masyarakat itu, nama Kepala KSOP Palembang turut disebut dalam orasi massa. Aksi tersebut mendesak adanya evaluasi dan investigasi terhadap pengawasan distribusi BBM di wilayah Sumatera Selatan.

Menanggapi hal itu, Idham menegaskan bahwa tudingan yang dialamatkan kepadanya tidak benar. Ia menyatakan pihaknya tetap menjalankan fungsi pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami menghormati hak konstitusional masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Namun tudingan keterlibatan KSOP dalam praktik ilegal tersebut tidak benar,” tegas Idham saat dikonfirmasi awak media kami. 

Ia menjelaskan bahwa sejak November tahun lalu, KSOP Kelas I Palembang telah menerbitkan Surat Edaran Nomor UM.003/28/3/KSOP.PLG-25 tentang larangan pengangkutan barang berbahaya. Regulasi tersebut mengacu pada peraturan perundang-undangan nasional serta standar International Maritime Dangerous Goods (IMDG) Code.

Menurutnya, pengawasan terhadap aktivitas kapal dan muatan di wilayah kerja pelabuhan dilakukan secara rutin bersama unsur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP).

Meski demikian, mencuatnya isu ini memicu pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan distribusi BBM di jalur laut. Sejumlah kalangan mendesak agar dilakukan audit terbuka guna memastikan tidak ada celah yang dimanfaatkan oknum tertentu.

Idham menyatakan kesiapan pihaknya jika dilakukan audit atau investigasi resmi oleh aparat penegak hukum maupun inspektorat kementerian.

“Jika ada dugaan pelanggaran, silakan ditempuh melalui jalur hukum. Kami siap mendukung proses yang profesional dan transparan,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat proses hukum yang menetapkan adanya keterlibatan pihak KSOP dalam dugaan praktik ilegal tersebut. Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang disebut tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan hukum berkekuatan tetap.

Redaksi media kami akan terus memantau perkembangan isu ini. (KEY) 
Share:

SIRA dan PST Aksi Damai di Kejagung RI: Jangan Sampai Ada Bancakan Anggaran di Kabupaten Muara Enim

Jakarta – Gabungan Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) bersama Pemerhati Situasi Terkini (PST) menggelar aksi damai di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum anggota DPRD Muara Enim beserta anak kandungnya.
Namun, apresiasi itu dibarengi tuntutan keras agar penanganan perkara tidak berhenti pada dua orang tersangka semata.

Ketua SIRA, Rahmat Sandi, didampingi Dian HS selaku Ketua PST, menegaskan bahwa pihaknya meminta Jaksa Agung melalui Jampidsus dan Jamwas untuk mengawal ketat proses hukum tersebut.

Mereka mendesak agar penyidikan diperluas guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk aktor intelektual di balik praktik suap proyek-proyek daerah di Kabupaten Muara Enim.

Dalam orasinya, massa aksi membeberkan sejumlah paket kegiatan yang diduga berkaitan dengan kontraktor pemberi suap, dengan total nilai mencapai sekitar Rp 20,5 miliar, di antaranya:

• Proyek irigasi Antaran Air Lemutu senilai Rp 7 miliar 
• Landscape Rumah Bupati Rp 1,491 miliar
• Pengembangan jaringan irigasi Ataran Desa Jiwa Baru Rp 3,958 miliar
• Peningkatan Jalan Desa Jernih Rp 2,967 miliar
• Rekonstruksi siring dalam Kota Muara Enim Rp 4,972 miliar
• Termasuk 11 titik pembangunan gapura

SIRA dan PST menduga proyek-proyek tersebut telah “dikondisikan” kepada salah satu kontraktor yang kini disorot dalam perkara OTT beberapa waktu lalu. 

“Kami meminta Jaksa Agung melalui Jampidsus mendalami seluruh kegiatan tersebut. Jangan sampai ada praktik bancakan anggaran daerah yang merugikan masyarakat Muara Enim,” tegas Rahmat Sandi.

Tak hanya itu, massa aksi juga mendesak penyidik mengusut dugaan keterlibatan sejumlah pejabat teknis di lingkungan Dinas PUPR Muara Enim, termasuk sekretaris dinas berinisial IS dan kepala bidang AMPL berinisial IS.

Selain itu, mereka juga meminta aparat penegak hukum mendalami dugaan adanya peran aktor politik yang disebut-sebut sebagai dalang intelektual, termasuk seorang oknum anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar yang juga merupakan kerabat kepala daerah setempat.

Menurut mereka, pengusutan harus menyentuh siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu.

“Jangan hanya berhenti pada pelaku lapangan. Ungkap dalang intelektualnya. Rakyat berhak tahu siapa yang bermain di balik proyek-proyek miliaran rupiah ini,” ujar Dian HS dalam pernyataannya.

Selain meminta pendalaman perkara oleh Jampidsus, SIRA dan PST juga meminta Jamwas di lingkungan Kejaksaan Agung RI melakukan pengawasan ketat terhadap penanganan perkara oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan agar proses hukum berjalan transparan dan tidak mandek di tengah jalan.

Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga seluruh pihak yang terlibat diproses hukum.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Massa berharap komitmen pemberantasan korupsi benar-benar ditegakkan hingga ke akar-akarnya di Kabupaten Muara Enim.

(CH) 
Share:

Oknum Pegawai BP3MI Sumsel Lakukan Mark-up Tagihan, Adon: Saya Minta Pelaku Diberi Sanksi

Palembang _ Pajri Ramadan pemilik bengkel mobil ACP Garage yang beralamat di Jalan Pangkalan Ayin, Kelurahan Sako Baru merasa dirugikan oleh perbuatan tindak pidana kedua oknum pegawai Dinas BP3MI Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial DL dan DD.
Pajri Ramadan atau biasa disapa Adon mengungkapkan, awal mula pada 09 Desember 2025, DL dan DD datang ke bengkelnya untuk memperbaiki mobil jenis Kijang Inovva milik Dinas BP3MI Sumsel.

Pada 15 Desember 2025, mobil tersebut selesai di perbaiki, lalu DL dan DD meminta faktur kepada Adon dengan jumlah tagihan jasa service sebesar Rp2.000.000,- 

Karena mobil tersebut adalah mobil Dinas, maka DL dan DD melakukan pembayarannya melalui anggaran Dinas BP3MI Sumsel. Akan tetapi, untuk pencairannya tidak bisa menggunakan faktur bengkel Adon.

Disitulah Adon mengarahkan DL untuk meminta bantuan memakai faktur bengkel Kapten Mobil milik temannya beralamat di Jalan Abi Hasan. 

Namun apa yang terjadi, kesalahan besar telah dilakukan oleh DL dan DD yaitu, jumlah tagihan tertulis sebesar Rp2 000.000,- di mark-up menjadi Rp4,700.000,-.

Dengan menggunakan faktur bengkel Kapten Mobil, tagihan bisa dicairkan tapi harus menggunakan stempel atau cap dari bengkel Adon. 

Selanjutnya Adon memberikan stempel atau cap kepada DL dan DD, namun Adon tidak mengetahui kalau nominal Rp2000.000,- yang sudah ditetapkan olehnya di mark-up menjadi Rp4.700.000,-

"Saya tidak terima dengan perbuatan mereka, akibat mark-up harga bengkel saya menjadi sepi," ujar Adon kepada wartawan, Selasa (24/02/2026).

Lebih lanjut Adon melaporkan perbuatan DL dan DD ke Kepala Dinas BP3MI Sumsel Bapak Waydinsyah di Jl. Dwikora II No.1220, Palembang. Namun, hingga sekarang belum ada tindak lanjut pertanggungjawaban dari Dinas BP3MI Sumsel atas perbuatan kedua oknum pegawainya yang mengakibatkan bengkel Adon menjadi sepi.

"Saya minta ada itikat baik dari Dinas BP3MI Sumsel dan berharap ada sanksi untuk DL dan DD," tegas Adon.

Untuk mengetahui kebenarannya beberapa wartawan mendatangi kantor BP3MI Sumsel guna melakukan konfirmasi.

Diruang kerjanya Kepala Dinas BP3MI Sumsel Bapak Waydinsyah menanggapi bahwa, permasalahan tersebut sudah selesai.

Waydinsyah juga menjelaskan, terkait dugaan mark-up itu sudah ditangani oleh BP3MI Pusat dan sudah di lakukan pemeriksaan oleh inspektorat jakarta.

"Kasus ini sudah ditangani oleh pusat, jadi untuk sanksi apa yang akan di berikan kepada kedua oknum tersebut nanti pusat yang menentukan. Kami juga sampai sekarang masih menunggu," pungkasnya.

(CH) 
Share:

Ketua SMS Desri Nago Nilai Langkah Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir Tegakkan Hukum Sudah Tepat

Ogan Ilir, Sumatera Selatan – Komitmen jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan bersama Polres Ogan Ilir dalam menertibkan dugaan pelanggaran terkait gudang bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Ogan Ilir mendapat apresiasi dari elemen masyarakat sipil.
Ketua Umum Serikat Masyarakat Sumatera Selatan sekaligus Ketua Umum Lembaga Pemerhati Organisasi Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI), Desri Nago, SH, menilai langkah penertiban yang dilakukan aparat kepolisian, termasuk di salah satu lokasi di kawasan KM 32, merupakan bagian dari upaya menghadirkan kepastian hukum dan menjaga ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Dari pandangan kami, ini adalah langkah positif dan bentuk kepastian hukum yang dilakukan rekan-rekan kepolisian. Masyarakat perlu tetap percaya bahwa penegakan hukum akan berjalan ketika ada dugaan pelanggaran ataupun gangguan kamtibmas,” kata Desri Nago di Ogan Ilir, Sabtu 21 Februari 2026.

Menurut dia, kebijakan dan instruksi pimpinan Polri yang membuka akses pengaduan cepat bagi masyarakat juga menjadi indikator komitmen penegak hukum dalam merespons laporan publik secara profesional dan akuntabel.

Ia menambahkan, sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, masyarakat diharapkan tetap mengedepankan sikap kritis yang konstruktif, termasuk dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial.

Desri menyoroti maraknya konten viral terkait dugaan aktivitas perdagangan BBM di sejumlah daerah, termasuk di Ogan Ilir. Ia mengingatkan agar setiap informasi yang disebarluaskan memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami mengapresiasi peran masyarakat dan pengguna media sosial dalam menyampaikan informasi. Namun penting untuk memastikan kejelasan dan kebenaran informasi, serta tidak menimbulkan persepsi yang menyesatkan. Jika ada temuan, sebaiknya dikonsultasikan dengan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa isu perdagangan BBM tidak hanya terjadi di satu wilayah, melainkan menjadi fenomena yang perlu ditangani secara menyeluruh di berbagai daerah.

“Kami tetap mengapresiasi langkah dan upaya yang telah dilakukan oleh jajaran Polda Sumatera Selatan dan Polres Ogan Ilir. Ini menjadi contoh penegakan hukum yang baik, sekaligus harapan agar prosesnya terus dilakukan secara profesional dan transparan,” kata dia.

Pihaknya berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dapat terus diperkuat guna menjaga stabilitas keamanan dan kepastian hukum di wilayah Sumatera Selatan.

(CH/Rilis) 
Share:

Subscriber

Berita Populer