Kajian Anti-Korupsi, Peduli Lingkungan, Pasar Murah hingga Pemusnahan Barang Bukti Warnai Rangkaian Hari Lahir Kejaksaan
BANYUASIN, ReformasiRI.com – Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 di Kabupaten Banyuasin tidak sekadar diwarnai seremoni. Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin mengemas momentum tersebut dengan rangkaian kegiatan yang menyentuh berbagai aspek, mulai dari pemberdayaan pangan, edukasi antikorupsi, kepedulian lingkungan, pelayanan kepada masyarakat hingga penegakan hukum.
Mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis”, rangkaian kegiatan tersebut menjadi momentum bagi jajaran Kejari Banyuasin untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat sekaligus menunjukkan komitmen terhadap pelaksanaan tugas penegakan hukum. Rabu(2/9/2026) di Gedung Kejaksaan Negeri Banyuasin
Salah satu kegiatan yang menarik perhatian adalah panen buah melon yang dilakukan di kebun belakang Kantor Kejaksaan Negeri Banyuasin. Kegiatan tersebut melibatkan jajaran pegawai dan Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) sebagai bagian dari aktivitas produktif di lingkungan kejaksaan.
Tidak berhenti pada kegiatan internal, Kejari Banyuasin juga menggelar sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi pada 20 Agustus 2026. Kegiatan bertema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi pada Lingkup Pemerintahan Daerah” tersebut menghadirkan Ranu Mihardja, S.H., M.Hum. sebagai narasumber.
Kegiatan yang berlangsung di Graha Sedulang Setudung Banyuasin itu diikuti unsur Pemerintah Kabupaten Banyuasin, termasuk Sekda dan kepala OPD.
Kepala Kejari Banyuasin, Ibu Erni Yusnita, S.H., M.H., menekankan agar sosialisasi antikorupsi tidak berhenti sebatas pemahaman teori. Menurutnya, momentum tersebut harus menjadi dorongan untuk memperkuat evaluasi dan introspeksi dalam tata kelola pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pengelolaan aset daerah.
Tujuannya, setiap penggunaan anggaran dan pengelolaan aset dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Peduli Karhutla, Kejari Banyuasin Turun ke Jalan
Kepedulian Kejari Banyuasin juga diwujudkan melalui kegiatan pembagian masker dan stiker bertuliskan “Stop Melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan” kepada pengendara yang melintas di gerbang masuk Kejaksaan Negeri Banyuasin pada 31 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bentuk kepedulian terhadap kondisi udara yang kurang baik akibat asap pembakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Selatan.
Respons masyarakat disebut cukup positif. Sejumlah pengendara menerima masker sekaligus stiker sebagai pengingat untuk bersama-sama mencegah pembakaran hutan dan lahan.
124 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap Dimusnahkan
Di bidang penegakan hukum, momentum HUT Kejaksaan ke-81 juga diisi dengan pemusnahan barang bukti atau benda sitaan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap pada semester II tahun 2026.
Berdasarkan rilis Kejari Banyuasin, terdapat 124 perkara yang barang buktinya dimusnahkan.
Barang bukti tersebut antara lain terdiri dari:
- Narkotika jenis sabu seberat 161,76 gram;
- Ekstasi sebanyak 34 butir;
- Barang bukti dari 61 perkara OHARDA;
- Barang bukti dari 16 perkara TPUL;
- Barang bukti dari 3 perkara narkotika lainnya; dan
- 1 perkara pidana khusus.
Pemusnahan tersebut menjadi salah satu gambaran bahwa proses penanganan perkara tidak berhenti pada tahap persidangan, tetapi dilanjutkan dengan penyelesaian terhadap barang bukti sesuai ketentuan yang berlaku.
Hadirkan Pasar Murah dan Pelayanan untuk Masyarakat
Kejari Banyuasin kemudian menggelar Operasi Pasar Murah dan Pelayanan Prima Terpadu di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Banyuasin.
Kegiatan tersebut mendapat respons positif masyarakat karena menyediakan berbagai kebutuhan pokok, seperti cabai, telur, tepung, bawang merah, beras, gula, minyak dan berbagai produk jajanan UMKM.
Selain kebutuhan pangan, masyarakat juga memperoleh sejumlah pelayanan, termasuk pemeriksaan kesehatan gratis serta pelayanan administrasi tertentu.
Langkah ini menunjukkan bahwa momentum Hari Lahir Kejaksaan juga dimanfaatkan untuk mendekatkan institusi penegak hukum dengan masyarakat melalui kegiatan yang bersifat langsung dan bermanfaat.
Ziarah, Perlombaan hingga Upacara HUT Ke-81
Rangkaian kegiatan turut dilanjutkan dengan upacara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Kabupaten Banyuasin pada 1 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjasa bagi bangsa dan negara.
Sebelumnya, jajaran Kejari Banyuasin juga menggelar berbagai perlombaan internal, mulai dari pertandingan bulu tangkis, tenis meja, gaple, estafet suit, balon cangkir hingga kuis cerdas. Selain hiburan, kegiatan tersebut diarahkan untuk mempererat kebersamaan dan kekeluargaan antarkaryawan.
Puncak peringatan HUT Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 dilaksanakan melalui upacara pada 2 September 2026 di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Banyuasin.
Dalam upacara tersebut, Kepala Kejari Banyuasin menyampaikan tujuh Perintah Harian Jaksa Agung, antara lain penguatan nilai ketuhanan dalam pelaksanaan tugas, mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan, mendukung Asta Cita, serta menjalankan tugas secara profesional dengan menjunjung tinggi nilai kebenaran dan keadilan.
Pesan lainnya menekankan pentingnya membangun sinergi dan kolaborasi, menjaga kesederhanaan dalam kehidupan sehari-hari sebagai cerminan integritas, serta meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum.
Dengan rangkaian kegiatan tersebut, Kejari Banyuasin menjadikan HUT Kejaksaan ke-81 bukan hanya sebagai momentum seremonial, tetapi juga sebagai ruang refleksi untuk memperkuat integritas, profesionalisme, pelayanan publik, dan kedekatan institusi dengan masyarakat.
(red)





