GEMPAR! Instruksi Kapolsek “Tindak Sekarang” Diduga Diabaikan, Lokasi Oplosan Gas Keburu Steril

GEMPAR! Instruksi Kapolsek “Tindak Sekarang” Diduga Diabaikan, Lokasi Oplosan Gas Keburu Steril

ReformasiRI.com, Bogor – Sebuah peristiwa mencengangkan terjadi di wilayah hukum Polsek Dramaga. Instruksi tegas Kapolsek agar jajaran segera melakukan penindakan terhadap dugaan praktik oplosan gas bersubsidi diduga tidak dijalankan secara cepat oleh petugas di lapangan.

Padahal, sebelumnya Kapolsek telah memberikan peringatan keras agar segera dilakukan tindakan guna mengamankan barang bukti sebelum hilang.
Namun berdasarkan keterangan yang dihimpun, saat laporan awal disampaikan oleh awak media, respons yang diterima justru dinilai lamban. Unit Reskrim disebut-sebut belum langsung bergerak dan terkesan saling berkoordinasi tanpa langkah konkret dalam waktu singkat.

Ironisnya, lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan gas tersebut hanya berjarak sekitar lima menit dari Mapolsek. Meski demikian, petugas baru mendatangi lokasi setelah berselang lebih dari tiga jam sejak laporan awal disampaikan.

Akibat keterlambatan tersebut, saat petugas tiba di lokasi, kondisi sudah dalam keadaan bersih. Tidak ditemukan lagi barang bukti seperti tabung gas, alat timbang, maupun peralatan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.

Berdasarkan informasi yang berkembang, pemilik lokasi disebut-sebut mengaku sebagai purnawirawan anggota kepolisian. Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait identitas maupun keterkaitan yang bersangkutan.

Kasus ini memicu tanda tanya di tengah masyarakat terkait efektivitas penegakan hukum, khususnya dalam penanganan dugaan penyalahgunaan gas subsidi yang seharusnya menjadi prioritas pengawasan.

Sebagai informasi, penyalahgunaan gas bersubsidi seperti LPG 3 kg, termasuk praktik pengoplosan dan penimbunan, dapat dijerat dengan ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam perubahan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Pelaku terancam pidana penjara paling lama 6 tahun serta denda hingga Rp60 miliar.

BERANI TAWARI UANG! Pelaku di Rutan Cibinong Minta “Dibantu Damai”

Fakta kian memanas saat terungkap bahwa pelaku usaha bernama Ableh, yang saat ini sudah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Rajeg Cibinong, nekat menghubungi awak media yang sedang berada di lokasi.

Dengan nada memohon, Ableh mengakui tegas bahwa usaha ilegal itu miliknya.

“Betul itu kegiatan saya yang sedang berjalan, mohon dibantu untuk berdamai saja. Kasihan atuh, sekarang posisi saya di Rutan Pondok Rajeg Cibinong,” ujar Ableh melalui sambungan telepon. Senin (20/04/2026) 

Bukan hanya meminta tolong, pelaku bahkan dengan beraninya menawarkan sejumlah uang kepada rekan-rekan jurnalis agar kasus ini tidak dilanjutkan ke pihak berwenang atau ditutup-tutupi.

Tawaran kotor itu langsung ditolak mentah-mentah oleh tim liputan. Tindakan tersebut jelas sangat bertentangan dengan prinsip kebenaran dan kode etik jurnalistik yang dipegang teguh.

Dugaan “Main Mata” Menguat, Pemilik Rumah Ternyata Mantan Kapolsek!

Yang membuat publik semakin geram, pemilik rumah tempat kegiatan ilegal itu berlangsung mengaku sebagai Purnawirawan Polisi dan bahkan menyebut dirinya Mantan Kapolsek.

Ini semakin memperkuat dugaan kuat adanya “main mata” atau perlindungan khusus. Apakah karena pelakunya sesama “keluarga besar” polisi sehingga aparat yang masih aktif jadi enggan bertindak tegas?

Masyarakat kini bertanya-tanya, benarkah hukum di wilayah ini hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas atau sesama rekan? Instruksi pimpinan boleh saja keras, tapi jika pelaksana di lapangan punya kepentingan lain, percuma!


Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada jajaran kepolisian setempat guna memperoleh keterangan resmi serta memastikan langkah tindak lanjut atas peristiwa tersebut.

(Raffi)
Share:

Kabid Humas Polda Sumsel : Giat Religi Wujud Kepedulian Polri Dengan Rumah Ibadah

Palembang – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel bersama jajarannya menggelar kegiatan bakti religi di Masjid Alfalah dijalan Basuki Rahmad Kota Palembang Selasa (21/04/2026) pagi.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kebersihan lingkungan serta wujud toleransi antar umat beragama. Personel dari satuan kerja Bidhumas Polda Sumsel dikoordinir Kasubbid Mulmed Bidhumas Polda Sumsel AKBP Dwi Citra Akbar,ST,SIK,M.I.K, untuk bergotong royong membersihkan area rumah ibadah.

Mulai dari menyapu halaman, mencabut rumput liar, hingga merapikan fasilitas ibadah dilakukan bersama petugas Masjid. Aksi ini mendapat apresiasi dari warga karena dinilai mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Kabid Humas Polda Sumsel Pelaksana Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK,MH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri menciptakan kamtibmas yang kondusif.

“Kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat yang peduli terhadap nilai-nilai sosial dan keagamaan,” ujar Nandang Mu'min Wijaya.

Bakti religi ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan sosial Polri menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang diperingati setiap 1 Juli. Selaras dengan prinsip kerja Kapolda Sumsel, "Kerja keras, Cerdas, tuntas dan Ikhlas " kegiatan ini diharapkan menumbuhkan semangat kebersamaan, saling menghormati, dan menjaga kebersihan lingkungan rumah ibadah sebagai pondasi masyarakat yang harmonis.

Sementara itu Ketua Masjid Alfalah Palembang M.Ambras Rajab Bulhaqi ,SPd.saat ditemui wartawan dilokasi mengatakan dengan dilaksanakan giat religi kami dari pengurus masjid merasa terbantu dan berterima kasih atas kepedulian Polri serta mendoakan agar Polda Sumsel semakin maju, Presisi dan selalu bersama masyarakat tuturnya.
(CH/Rilis) 
Share:

Kasus Dugaan Kriminalisasi Khairul Anwar, GEMAPELA: Penyidik Polres Lahat Seharusnya Objektif Dalam Tangani Perkara

Palembang _ Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Lahat (GEMAPELA) kembali aksi Damai di Mapolda Sumsel, Jalan Jend. Sudirman, KM. 3,5 Pahlawan, pada Senin (20/04/2026).
Aksi damai dipicu, setelah bergulirnya persidangan perkara dugaan kriminalisasi saudara Khairul Anwar di Pengadilan Negeri Lahat yang dinilai oleh GEMAPELA sebagai Peradilan sesat. 

Anugrah Dwi Putra selaku koordinator aksi GEMAPELA dalam orasinya menyampaikan, bermula dari adanya Laporan Polisi PT Bukitapit Ramok Senabing Energy ke Polres Lahat dengan LP Nomor: LP/B-469/XI/2025/Res Lahat/Polda Sumsel, tanggal 29 November 2025.

Selanjutnya, pada tanggal 5 Desember 2025 disaat proses penyidikan dan penetapan tersangka dilakukan oleh Polres Lahat, kasusnya diambil alih oleh Ditkrimsus Polda Sumsel.

Namun, setelah diambil alih oleh Polda Sumsel, proses tuntutan dalam perkara ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Lahat. 

"Menurut kami proses perkara ini sangat janggal, atau mungkin karena tujuan yang diinginkan tidak tercapai sehingga perkara ini dilimpahkan kembali ke bawah?," ujar Anugrah kepada beberapa wartawan. 

Masih kata Anugrah mengungkapkan, walaupun pasal 52 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas adalah delik formil fokus pada perbuatan, tapi jangan sampai terlupakan bahwa, pihak Kepolisian telah memposisikan perkara Khairul Anwar sebagai delik materiil dengan menitikberatkan pada kerugian Pelapor (PT BRSE).

Selain itu ketidakmampuan membuktikan, kerugian telah membuat DAKWAAN menjadi kabur atau tidak jelas, karena unsur AKIBAT tidak terwujud. Dan, dapat dikatakan PERADILAN SESAT berawal dari PENYIDIKAN yang SESAT.

Sebelumnya, GEMAPELA sudah sering memprotes dengan mengingatkan agar pihak Kepolisian menangani perkara ini secara objektif. Jangan hanya mengutamakan kepentingan pihak Perusahaan selaku Pelapor agar laporannya dapat berjalan secara cepat.

"Alih-alih penegakan hukum namun segala tuduhan yang dituduhkan kepada Khairul Anwar dalam persidangan mulai terbongkar," imbuh Anugrah yang di kenal tegas dalam berorasi. 

Adapun tuduhan yang dituduhkan kepada Khairul Anwar yaitu:

- Klaim Kerugian pihak PT BRSE berdasarkan pengakuan dari M.Ramadhan selaku saksi Pelapor/yang menghitung kerugian dalam BAP dan kesaksiannya di Persidangan menerangkan bahwa:

1. Tidak ada dokumen yang dijadikan dasar dalam menentukan komponen kerugian, rincian kerugian hanya estimasi perhitungan saja, bisa kurang dan bisa lebih. 

2. Tidak ada perintah atau penugasan dari manajemen PT. BRSE untuk menyusun estimasi kerugian.

Disini PT. BRSE menggunakan estimasi kerugian untuk melengkapi laporan di Polres Lahat, padahal belum dilakukan audit oleh auditor internal.

Selain itu, estimasi kerugian belum bersifat final, hanya perkiraan saja, bukan bersifat riil di lapangan. 

_ Rincian kerugian PT BRSE mencantumkan pembiayaan untuk kebutuhan Penyidik dalam menyita barang Bukti. 

_ Klaim Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) dari PT. BRSE di atas tanah milik Sujarwanto (Bersertifikat) hanya pengakuan semata yang seolah-olah sah berdasarkan Kontrak Kerjasama dengan Pertamina EP.

Padahal berdasarkan BAP dari Muhammad Irfan selaku Senior Analys Partnership Opartion Zona 4 bahwa, Isi Perjanjian Kerjasama antara PT Pertamina EP dan PT BRSE yaitu terkait "Kerjasama Pengelolaan Untuk Memproduksi Sumur Minyak Sehingga Tercapai Target Produksi Yang Sudah Direncanakan".
Atas semua poin-poin tersebut maka, GEMAPELA mempertanyakan untuk apa ada prosedur dalam KUHAP ataupun Perkap yang menjadi acuan dalam menjalankan Hukum Acara Pidana jika proses penegakan hukum dilakukan hanya untuk memfasilitasi hasrat Perusahaan mengkriminalkan Khairul Anwar?

Mengakhiri aksi damainya, massa dari GEMAPELA sempat memanas dan bersitegang dengan beberapa anggota Ditreskrimsus Polda Sumsel sembari menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya:

1. Pecat Kapolres Lahat dan Kanit Pidsus Polres Lahat yang secara terang-terangan telah mencoreng wajah Institusi Polri dengan adanya pembiayaan untuk kebutuhan penyitaan barang bukti yang dibiayai oleh pihak Perussahaan PT BRSE (bukti rincian kerugian PT BRSE). GEMAPELA menduga bahwa, tidak hanya pembiayaan perkara yang dibiayai, namun terdapat dugaan Gratifikasi dalam penanganan perkara ini yang bertujuan agar proses laporan PT. BRSE cepat berjalan tanpa mempertimbangan syarat formil dan materiil oleh pihak Penyidik. 

2. Pecat Kasubdit IV Tipidter dan Kanit II karena telah menebalkan rangkaian dalam merekayasa kasus yang sejak awal sudah bermasalah, dengan mengatasnamakan bahwa Kasus ini diambil alih karena "Atensi Kapolda Sumsel". 

3. Proses secara tegas anggota Polri yang terbukti secara nyata telah melakukan Kriminalisasi terhadap Khairul Anwar secara Etik maupun Pidana. 

4. Usut secara tuntas adanya dugaan Penyesatan Proses Peradilan yang dilakukan oleh Penyidik baik ditingkat Polres Lahat maupun Polda Sumsel.
(CH) 
Share:

H Achmad Nurcholis Gelar Tahlilan 40 Hari Wafat Ayahanda, Dihadiri Ketua DPW PAN Sumsel

H Achmad Nurcholis Gelar Tahlilan 40 Hari Wafat Ayahanda, Dihadiri Ketua DPW PAN Sumsel

ReformasiRI.com, Banyuasin – Dalam rangka mengenang 40 hari wafatnya almarhum KH Mursal Aziz bin KH M Ali Nurdin, keluarga besar H. Achmad Nurcholis, S.Sos.I menggelar kegiatan yasinan dan tahlil pada Sabtu (18/04/2026) pukul 15.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Taubatan Nasuha, Kelurahan Mariana, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Acara ini dihadiri Ketua DPW PAN Sumsel yang juga Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhamad, beserta jajaran pengurus DPW, DPD, dan DPC PAN Kabupaten Banyuasin, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga sekitar dalam rangka mendoakan ayahanda Ketua DPD PAN Kabupaten Banyuasin.

Acara diawali dengan pelaksanaan sholat Ashar berjamaah, dilanjutkan dengan sambutan Ketua DPW PAN Sumsel, pembacaan Yasin, serta tausiyah yang disampaikan oleh Ir. H. Suharli M. Yamin, M.Si selaku Ketua Bapilu PAN Provinsi Sumatera, dan ditutup dengan doa serta jamuan makan bersama.

H. Achmad Nurcholis, selaku Ketua DPD PAN Kabupaten Banyuasin dan Ketua DPC Garda Prabowo Kabupaten Banyuasin, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran para tamu undangan dan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan dan masyarakat yang telah meluangkan waktu untuk hadir. Hanya Allah SWT yang dapat membalas segala amal kebaikan sanak jiran, tetangga, dan seluruh hadirin yang hadir dalam majelis ini,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan sekilas kenangan tentang almarhum ayahandanya yang dikenal sebagai sosok yang dihormati di tengah masyarakat.

Sementara itu, Dr. H. Joncik Muhamad dalam sambutannya mengajak seluruh kader dan masyarakat untuk terus memberikan dukungan kepada H. Achmad Nurcholis sebagai bagian dari harapan PAN ke depan di Kabupaten Banyuasin.

“Kader PAN yang terbaik saat ini adalah adinda H. Achmad Nurcholis. Melalui momentum ini, mari kita bersama-sama mendoakan almarhum abah kita, ayahanda kita, agar seluruh amal kebaikannya diterima di sisi Allah SWT,” ungkapnya.

Dalam tausiyahnya, Ir. H. Suharli M. Yamin, M.Si menyampaikan pesan-pesan keagamaan tentang pentingnya sedekah, rasa syukur, dan persiapan menghadapi kehidupan akhirat.

“Bersedekahlah dan berinfaklah di jalan Allah, serta mensyukuri nikmat yang diberikan-Nya agar dilipatgandakan setiap kebaikan. Perbanyak shalawat agar kita terhindar dari kegelapan kebodohan,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap manusia pasti akan mengalami kematian, sehingga diperlukan kesiapan dengan memperbanyak amal kebaikan.

“Siapkan bekal dengan memperbanyak takwa, bersegera menuju ampunan Allah tanpa menunda, serta memperbanyak kontribusi kepada sesama manusia. Karena sekecil apa pun perbuatan akan diperlihatkan dan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT,” tegasnya.

Kegiatan majelis takziah tersebut menjadi sarana untuk mendoakan almarhum sekaligus mempererat silaturahmi antar sesama, dengan harapan keberkahan umur dan rezeki bagi seluruh yang hadir.

(red)


Share:

Personel Polda Sumsel Mengikuti kegiatan Tadarus Al-Qur’an Bersama Santri Pondok Pesantren dan Masyarakat

Palembang _ Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan personel Polda Sumsel mengikuti kegiatan Tadarus Al-Qur’an bersama santri dan para tahfidz pondok pesantren serta masyarakat yang ada diseputaran Kota Palembang Sumatera Selatan kegiatan berlangsung di Masjid Assa'adah mapolda Sumsel dan Masjid Al'aman Pakri Palembang Jumat (17/04/2026).
Kegiatan tersebut digelar di Masjid Assa’adah Polda Sumsel dan diikuti personel satker Polda Sumsel Tadarus ini menjadi bagian dari program pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) yang rutin dilaksanakan di Satker Polda Sumsel

Kegiatan ini juga dilaksanakan dimasjid Al'aman Komplek pakri Palembang serta dilaksanakan dimasjid ataupun musholla seputaran kantor dan perumahan Polri yang ada dijajaran Polda Sumsel 
Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo SIK MSi menyebutkan 
Melalui kegiatan tadarus bersama, para personel membaca dan menyimak ayat-ayat suci Al-Qur’an secara bergiliran. Suasana khidmat dan penuh kekhusyukan terasa di masjid, meski kegiatan dilaksanakan secara bergantian personel baik dari Anggota Satker Polda Sumsel serta para santri Pondok pesantren serta dan dari perwakilan rumah tahfidz/pondok pesantren yang ada diseputaran kota Palembang dan Sumatera Selatan

Tadarus Al-Qur’an ini bertujuan memperkuat nilai-nilai spiritual, meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan, serta menumbuhkan rasa kebersamaan antar personel. Momentum Ramadan dimanfaatkan sebagai sarana introspeksi diri agar setiap anggota Polri dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas ujar Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo,SIK,MSi

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam membangun karakter personel yang berakhlak mulia dan berintegritas tinggi.

“Kegiatan tadarus ini tidak hanya meningkatkan keimanan dan ketakwaan, tetapi juga menjadi penguatan mental dan moral bagi seluruh personel dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di Pasca Ramadan,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH

Ia menegaskan bahwa program Binrohtal di lingkungan Polri tidak hanya berfokus pada peningkatan kemampuan teknis kepolisian, tetapi juga pembinaan mental dan spiritual agar anggota Polri tetap humanis, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kegiatan yang terselenggara dimulai setiap hari Jumat dilanjutkan kegiatan Jum'at seperti dimasjid Al'aman Pakri pasca sholat Jum'at, kegiatan tadarusan Alquran 1447 H yang dimulai waktu Dhuha hingga menjelang ashar seperti yang dilaksanakan dimasjid Assa'adah Mapolda Sumsel 


Dengan adanya kegiatan keagamaan ini, diharapkan seluruh personel Polda Sumsel dapat memaknai aktivitas sehari hari dengan memperbanyak ibadah dan berbuat baik dengan menjaga sikap dan perilaku, serta tetap optimal dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat sesuai arahan Kapolda Sumsel "Sudahkah anda berbuat baik hari ini" ujar Alumni Akpol 97 

Nandang menegaskan komitmen Polda Sumsel untuk terus mendukung kegiatan keagamaan yang positif dan membangun, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Polri yang Presisi serta semakin dipercaya masyarakat, khususnya di wilayah Sumatera Selatan. 
(CH/Rilis) 
Share:

Kapolda Melalui Wakapolda Sumsel Membuka RAT Ke-5 Primkoppol Mapolda Sumsel

Palembang _ Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr Sandi Nugroho, SIK, SH,M.Hum diwakili Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana,SIK 
M.T.C.P membuka Rapat anggota Tahunan (RAT) Ke- 5 Primkoppol Mapolda Sumsel tahun buku 2025 bertempat di auditorium lantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumsel Kamis 16/04/2026
kegiatan yang dihadiri Irwasda Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, SIK SH,Para PJU Polda Sumsel, kadis koperasi dan UMKM Kota Palembang diwakili Dra hj Ida Rodhiyani,MSi
Ketua Primkoppol AKBP Heru Kuncahyo,
SE,MSi berserta pengurus dan Anggota Koperasi Satker Polda Sumsel 

Dalam penyampaiannya Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana menyebutkan 
*Rapat anggota tahunan merupakan forum strategis dalam kehidupan koperasi, sebagai wujud pertanggungjawaban pengurus kepada seluruh anggota* sekaligus sarana evaluasi, koreksi, dan perumusan langkah-langkah ke depan yang lebih terarah. Kegiatan ini menjadi cerminan tata kelola organisasi yang sehat, transparan, dan akuntabel, serta menjadi indikator sejauh mana koperasi mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan anggotanya.


Koperasi memiliki peran penting sebagai *Sokoguru Perekonomian* yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada kebersamaan, keadilan, dan kesejahteraan bersama. Oleh karena itu, keberhasilan koperasi sangat ditentukan oleh komitmen seluruh pengurus dan anggota dalam menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat kepercayaan ungkap Mantan Wakapolda Sumut 

Dalam konteks tersebut, Wakapolda menekankan bahwa setiap langkah pengelolaan koperasi harus dilandasi oleh semangat *kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, dan kerja tuntas*, yang terimplementasi dalam setiap program, pelayanan, serta pengambilan keputusan, sehingga koperasi tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar hidup, tumbuh, dan memberikan dampak yang dirasakan langsung oleh seluruh anggota kata Alumni Akpol 96 


*Wakapolda Sumsel mengapresiasi dedikasi dan upaya yang telah dilakukan oleh pengurus Primkopol Mapolda Sumsel* dalam menjalankan roda organisasi selama ini. Namun demikian, ke depan tantangan akan semakin kompleks, sehingga diperlukan inovasi, adaptasi terhadap perkembangan zaman, serta penguatan tata kelola yang berbasis prinsip transparansi dan akuntabilitas bebernya 

jenderal bintang satu mengatakan *Momentum rat ini hendaknya dimanfaatkan secara optimal untuk melakukan evaluasi secara objektif*, menyampaikan saran dan masukan secara konstruktif, serta merumuskan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan anggota secara nyata. Setiap keputusan yang dihasilkan harus berpijak pada kepentingan bersama dan berorientasi pada keberlanjutan organisasi katanya 

Selain itu, Wakapolda juga mengingatkan pentingnya menjaga soliditas, kebersamaan, dan rasa memiliki terhadap koperasi ini. Koperasi bukan hanya milik pengurus, tetapi milik seluruh anggota, sehingga partisipasi aktif dari seluruh anggota menjadi kunci utama keberhasilan ungkapnya 

*Wakapolda Sumsel berharap *Primkopol Mapolda Sumsel dapat terus berkembang menjadi koperasi yang sehat, mandiri, dan profesional*, serta mampu menjadi contoh bagi koperasi lainnya, khususnya dalam lingkungan Polri. Dengan pengelolaan yang baik, koperasi dapat menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan personel dan mendukung pelaksanaan tugas-tugas kepolisian secara lebih optimal tambahnya

Sebelum mengakhiri sambutan wakapolda mengajak seluruh peserta rat untuk mengikuti kegiatan ini dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, serta menghasilkan keputusan-keputusan terbaik bagi kemajuan koperasi ke depan tandasnya.
(CH/Rilis) 
Share:

Dugaan Pelanggaran Medis di RSMH, SIRA: Hak Pasien Telah Diabaikan

PALEMBANG – Dugaan pasien dalam kondisi koma dipaksa pulang dari RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang menuai kecaman keras. Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi Iqbal, menyebut peristiwa tersebut sebagai bentuk kelalaian serius yang mencederai rasa kemanusiaan.
“Jika benar pasien dalam kondisi koma dipaksa pulang, ini bukan hanya pelanggaran prosedur, tapi juga tindakan yang tidak manusiawi. Hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak telah diabaikan,” tegas Rahmat Sandi, Rabu (15/4/2026).

Menurutnya, sebagai rumah sakit rujukan utama di Sumatera Selatan, RSMH seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan maksimal, terutama bagi pasien dalam kondisi kritis.

“Rumah sakit jangan justru membebani keluarga pasien. Yang diutamakan itu keselamatan dan kemanusiaan,” ujarnya dengan nada tegas.

SIRA pun mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera turun tangan menyelidiki kasus ini. Rahmat menilai, dugaan pelanggaran etik dan prosedur medis tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan.

“Kami minta Kementerian Kesehatan, Ombudsman, dan aparat penegak hukum melakukan investigasi menyeluruh. Harus ada transparansi agar publik tidak terus dihantui ketidakpastian,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan. Jika dugaan tersebut terbukti, menurutnya, harus ada evaluasi dan perbaikan menyeluruh.

“Kepercayaan publik itu mahal. Kalau ada kesalahan, akui dan perbaiki. Jangan sampai kasus seperti ini terulang dan merugikan masyarakat,” tandasnya.

Kasus ini sendiri mencuat setelah adanya laporan keluarga pasien yang mengaku diminta membawa pulang anggota keluarganya meski masih dalam kondisi kritis. Sementara itu, pihak rumah sakit disebut memiliki versi berbeda terkait kondisi medis pasien tersebut. 
(CH/Rilis) 
Share:

Subscriber

Berita Populer