Dugaan Pelanggaran Medis di RSMH, SIRA: Hak Pasien Telah Diabaikan

PALEMBANG – Dugaan pasien dalam kondisi koma dipaksa pulang dari RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang menuai kecaman keras. Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi Iqbal, menyebut peristiwa tersebut sebagai bentuk kelalaian serius yang mencederai rasa kemanusiaan.
“Jika benar pasien dalam kondisi koma dipaksa pulang, ini bukan hanya pelanggaran prosedur, tapi juga tindakan yang tidak manusiawi. Hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak telah diabaikan,” tegas Rahmat Sandi, Rabu (15/4/2026).

Menurutnya, sebagai rumah sakit rujukan utama di Sumatera Selatan, RSMH seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan maksimal, terutama bagi pasien dalam kondisi kritis.

“Rumah sakit jangan justru membebani keluarga pasien. Yang diutamakan itu keselamatan dan kemanusiaan,” ujarnya dengan nada tegas.

SIRA pun mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera turun tangan menyelidiki kasus ini. Rahmat menilai, dugaan pelanggaran etik dan prosedur medis tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan.

“Kami minta Kementerian Kesehatan, Ombudsman, dan aparat penegak hukum melakukan investigasi menyeluruh. Harus ada transparansi agar publik tidak terus dihantui ketidakpastian,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan. Jika dugaan tersebut terbukti, menurutnya, harus ada evaluasi dan perbaikan menyeluruh.

“Kepercayaan publik itu mahal. Kalau ada kesalahan, akui dan perbaiki. Jangan sampai kasus seperti ini terulang dan merugikan masyarakat,” tandasnya.

Kasus ini sendiri mencuat setelah adanya laporan keluarga pasien yang mengaku diminta membawa pulang anggota keluarganya meski masih dalam kondisi kritis. Sementara itu, pihak rumah sakit disebut memiliki versi berbeda terkait kondisi medis pasien tersebut. 
(CH/Rilis) 
Share:

SIRA Menentang Keras Rencana Pengadaan Mobil dan Baju Dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Senilai 7,94 M

Palembang _ Rencana pengalokasian anggaran sebesar Rp4,94 Miliar untuk Pengadaan Mobil Dinas Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Rp3 Miliar untuk Pakaian Dinas Gubernur dan Wakil Gubernur oleh Biro Umum dan Perlengkapan Setda Sumatera Selatan (Sumsel) Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan publik.
Salah satunya dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ternama yaitu, Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA).

Dihalaman kantor Gubernur Provinsi Sumsel, SIRA menggelar aksi damai memprotes keras terhadap adanya rencana penganggaran tersebut.

SIRA menganggap, pengadaan Mobil serta Pakai Dinas Gubernur dan Wakil Gubernur bukanlah keperluan mendesak. Apalagi itu merupakan pemborosan serta tidak berpihak kepada masyarakat Sumsel. 

"Rencana penganggaran untuk Pengadaan Mobil dan Baju Dinas dengan nilai tidak masuk akal merupakan sebuah penghinaan secara terang-terangan yang telah melukai hati masyarakat Sumsel," ujar Rahmat Sandi Iqbal, SH selaku koordinator aksi sekaligus merupakan Direktur Eksekutif SIRA, Rabu (15/04/2026).

Ditengah aksi damai yang sedang berlangsung Rahmat Sandi juga menegaskan, akan lebih baik jika anggaran sebesar Rp7,94 Miliar tersebut digunakan untuk keperluan layanan kesehatan, pendidikan dan pemulihan kebutuhan ekonomi masyarakat Sumsel.

Diakhir orasinya SIRA meminta:

- Biro Umum dan Perlengkapan Setda Sumsel untuk menjelaskan kepada masyarakat luas, apa tujuan dibalik rencana pengadaan 4 Unit mobil tersebut,? apakah ini permintaan Gubernur dan apa urgensinya,?

- Gubernur Sumsel dan Kepala Biro Umum serta Perlengkapan Setda Sumsel untuk membatalkan rencana pengadaan 4 mobil mewah termasuk seragam Dinas Gubernur dan Wakil Gubernur senilai Rp 7,94 Miliar yang menggunakan uang rakyat. 

- Mendesak Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Sumsel untuk meminta maaf kepada masyarakat karena sudah membuat gaduh ditengah masyarakat Sumsel.

Ditempat yang sama perwakilan Biro Umum Provinsi Sumsel menanggapi apa yang disampaikan oleh SIRA akan ditindaklanjuti kepada pimpinan dan berlanjut hingga massa aksi membubarkan diri dengan tertib dan aman.
(CH) 
Share:

DPD PAN Banyuasin Tancap Gas Muscab VI Serentak, Achmad Nurcholis: Konsolidasi Harus Menyentuh Akar Rumput

DPD PAN Banyuasin Tancap Gas Muscab VI Serentak, Achmad Nurcholis: Konsolidasi Harus Menyentuh Akar Rumput

ReformasiRI.com, Banyuasin –Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Banyuasin menunjukkan keseriusan dalam memperkuat struktur partai melalui pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) VI secara serentak tahun 2026.

Ketua DPD PAN Banyuasin, H. Achmad Nurcholis, S.Sos.I, menegaskan bahwa momentum Muscab bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan langkah strategis dalam membangun kekuatan partai yang solid hingga ke tingkat paling bawah.

“Kita tidak ingin konsolidasi hanya berhenti di tingkat kabupaten atau kecamatan. Target kita jelas, struktur PAN harus hidup sampai ke ranting desa. Di situlah kekuatan partai dibangun,” tegas Nurcholis di Kantor DPD PAN Banyuasin(12/04/2026) 

Menurutnya, Muscab VI menjadi titik awal dalam memperkuat fondasi organisasi, mulai dari pembentukan kepengurusan yang efektif hingga peningkatan kualitas kader di seluruh wilayah Banyuasin.

Dengan cakupan wilayah yang luas dan tantangan geografis yang cukup kompleks, DPD PAN Banyuasin menilai konsolidasi menyeluruh menjadi kunci untuk memastikan mesin partai dapat bergerak maksimal.

“Kita punya tantangan wilayah, ada daratan dan perairan. Tapi itu bukan hambatan, justru menjadi semangat bagi kita untuk memastikan PAN hadir di setiap lini masyarakat,” ujarnya.

Nurcholis menambahkan, setelah pelaksanaan Muscab IV, pihaknya akan langsung bergerak cepat melakukan pembentukan dan penguatan struktur ranting di desa-desa. Hal ini dinilai penting agar partai memiliki daya jangkau langsung terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

“Setelah Muscab, kita tidak berhenti. Kita lanjutkan dengan pembentukan ranting secara menyeluruh. Kaderisasi dan konsolidasi harus berjalan seiring agar PAN benar-benar siap menghadapi kontestasi politik ke depan,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa soliditas internal menjadi prioritas utama dalam menghadapi dinamika politik yang semakin kompetitif. Dengan struktur yang kuat dan kader yang militan, PAN Banyuasin optimistis mampu meningkatkan perolehan suara pada pemilu mendatang.

Melalui Muscab VI serentak ini, DPD PAN Banyuasin berharap dapat menciptakan organisasi partai yang lebih terstruktur, responsif, dan dekat dengan masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan dan kerja nyata, PAN Banyuasin menargetkan diri sebagai kekuatan politik yang semakin diperhitungkan di tingkat daerah, sekaligus mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

(red)
Share:

Dirlantas Polda Jateng "Jagongan Bareng Ojol, Ojol Tertib Berlalu Lintas"

Semarang, Jateng _ Sebanyak sekitar 60 pengemudi ojek online dan driver online dari berbagai komunitas di Kota Semarang berkumpul dalam Kegiatan Polantas Menyapa bertemakan “Jagongan Bareng Ojol, Ojol Tertib Lalu Lintas”.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol. M. Pratama Adhyasastra beserta para Pejabat Utama dan anggota Ditlantas Polda Jateng, serta sejumlah perwakilan dari Jasa Raharja Provinsi Jawa Tengah.acara berlangsung di warmindo Sunjoyo Jalan Talangsari No.8-A Sampangan Kecamatan Gajah Mungkur kota Semarang Jumat 10 April 2026 sore

Acara ini menjadi ajang silaturahmi dan ruang dialog terbuka antara polantas dan komunitas ojol. Di tengah obrolan santai, para driver menyampaikan curahan hati, masukan, hingga harapan terkait keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Dalam sambutannya, Dirlantas Kombes Pol. M. Pratama Adhyasastra menegaskan bahwa keberadaan ojek online memiliki peran krusial dalam kehidupan masyarakat. Dengan mobilitas tinggi dan intensitas berkendara setiap hari, para driver dinilai sebagai representasi budaya tertib berlalu lintas di jalan raya ucap Alumni Akpol 91

Rekan-rekan ojol ini punya peran penting di tengah kehidupan masyarakat, Karena setiap harinya berada di jalan, kami ingin rekan-rekan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,

Mantan Dirlantas Polda Sumsel ini, menyebut bahwa aktivitas berkendara profesional mengharuskan setiap pengemudi memiliki keterampilan serta pemahaman aturan lalu lintas yang baik, yang dibuktikan dengan kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sah dan aktif.

Untuk mendukung hal tersebut, Ditlantas Polda Jateng akan memberikan pendampingan dan panduan bagi rekan-rekan ojol dalam mengikuti proses pembuatan maupun perpanjangan SIM. Pendampingan ini bertujuan agar para driver memahami tahapan ujian, materi yang diujikan, serta aturan berlalu lintas secara menyeluruh sehingga dapat mengikuti ujian dengan lebih lancar.

Dirlantas mengharapkan rekan-rekan Ojol tahu prosesnya, paham aturannya, dan memiliki bekal yang cukup sebelum mengikuti ujian. Jadi bukan sekedar mendapatkan SIM, tapi benar-benar memahami aturan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan raya,

Rencana langkah pembinaan dari Dirlantas tersebut menuai apresiasi dari para peserta Polantas Menyapa, yang menyambut baik program ini.

Dalam sesi tanya jawab pada kegiatan Polantas Menyapa bertemakan “Jagongan Bareng Ojol, Ojol Tertib Lalu Lintas”, salah satu perwakilan pengemudi ojek online Dhani Ramadhan menyampaikan keluhan kendala yang dihadapi terkait pengurusan Laporan Polisi (LP) atau Surat Keterangan Kecelakaan Lalu Lintas yang menjadi syarat pengajuan santunan kecelakaan ke Jasa Raharja.

Menanggapi hal tersebut, Dirlantas memberikan penjelasan Direktorat Lalu Lintas berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.

Setiap kecelakaan lalu lintas harus segera dilaporkan ke kantor polisi terdekat atau petugas di lapangan, Petugas akan melakukan olah TKP, pendataan korban, kendaraan, serta saksi. Berdasarkan hasil tersebut, akan diterbitkan Laporan Polisi atau Surat Keterangan Kecelakaan sebagai dokumen resmi.

Dirlantas menegaskan bahwa seluruh pelayanan penerbitan Laporan Polisi dan Surat Keterangan Kecelakaan adalah gratis, serta berkomitmen untuk terus meningkatkan kemudahan dan transparansi pelayanan.

Apabila ditemukan adanya permintaan biaya di luar ketentuan, masyarakat diminta untuk melaporkan kepada pihak berwenang.

Sebagai bentuk kepedulian, pada akhir kegiatan Dirlantas Polda Jateng menyerahkan bingkisan berupa helm berstandar SNI dan paket sembako kepada seluruh peserta.

Melalui kegiatan ini, Ditlantas Polda Jateng berharap terjalin sinergi yang semakin erat dengan komunitas pengemudi online, sehingga budaya tertib dan aman berlalu lintas dapat tumbuh dari kesadaran bersama.
(CH/Rilis) 
Share:

Kolaborasi Rehabilitasi dan Insan Pers, Perang Melawan Narkoba di Bogor Kian Masif

Kolaborasi Rehabilitasi dan Insan Pers, Perang Melawan Narkoba di Bogor Kian Masif

ReformasiRI.com, Bogor – Perang melawan narkoba di Kabupaten Bogor kini memasuki babak baru. Tidak lagi berjalan sendiri, upaya penyelamatan korban penyalahgunaan narkotika mulai diperkuat melalui kolaborasi strategis antara lembaga rehabilitasi dan insan pers.

Hal ini ditandai dengan pertemuan penuh makna antara Yayasan Rehabilitasi Kayfa Kasih dan Forum Wartawan Bogor Bersatu (FWBB), Rabu (08/04/2026). Pertemuan tersebut bukan sekadar silaturahmi, melainkan langkah konkret dalam menyatukan visi untuk mengubah stigma masyarakat terhadap korban narkoba.

Pemilik Yayasan Rehabilitasi Kayfa Kasih, Endang Ahdiah, menegaskan bahwa peran media sangat krusial dalam mengedukasi masyarakat agar tidak lagi memandang negatif para penyintas.

“Rehabilitasi adalah jalan pemulihan, bukan stigma. Kami tidak bisa berjalan sendiri. Dukungan media sangat penting agar masyarakat memahami bahwa korban narkoba harus disembuhkan, bukan dijauhi,” tegasnya.

Menurutnya, pemahaman publik yang benar akan mendorong para korban untuk berani menjalani proses rehabilitasi dan kembali ke kehidupan sosial secara sehat dan produktif.

Sementara itu, Ketua FWBB, Iwan Boring, menyampaikan komitmen insan pers untuk turut ambil bagian dalam perang melawan narkoba melalui penyajian informasi yang edukatif dan humanis.

“Ini adalah langkah positif yang harus didukung bersama. Media memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan kebenaran dan memberikan edukasi kepada masyarakat, termasuk dalam isu narkoba. Kami siap menjadi jembatan informasi yang membangun,” ujarnya.

Kedua pihak sepakat untuk memperkuat sinergi melalui berbagai program bersama, mulai dari edukasi publik, sosialisasi bahaya narkoba, hingga kampanye anti-narkotika yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan pendekatan yang lebih efektif dan humanis dalam penanganan narkoba, sekaligus membuka jalan bagi para korban untuk pulih dan kembali menjalani kehidupan yang lebih baik.

Dengan semangat kebersamaan, Bogor optimistis dapat menjadi wilayah yang lebih sehat dan terbebas dari ancaman narkoba.

(red)
Share:

Limbah PT SON Diduga Cemari Sungai Sipait Picu Lembaga SIRA Aksi Damai ke Kantor Gubernur Sumsel

Palembang - Limbah pengelolaan kelapa sawit PT Sinar Ogan Nabati (PT SON) diduga telah mencemari Sungai Sipait, Desa Muara Burnai, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel).
Atas kejadian itu, Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) selaku kontrol sosial terjun langsung melakukan aksi damai, menyuarakan aspirasi terkait limbah tersebut ke Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).

Dalam orasinya, Direktur Eksekutif SIRA Rahmat Sandi Iqbal, SH menilai, lemahnya pengawasan dan penindakan hukum yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) memicu maraknya pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan, salah satunya PT SON.

"Akibat pembuangan limbah PT SON ke Sungai Sipait, ikan-ikan banyak mati, air sungai berubah warna kehitaman dan mengeluarkan bau busuk. Selain itu, jika digunakan untuk mandi mengakibatkan gatal pada kulit," ujar Sandi dihadapan wartawan, Rabu, (08/04/2026). 

Rahmat Sandi menegaskan, kejadian pencemaran Sungai Sipait yang di sebabkan oleh limbah PT SON sudah berlangsung cukup lama. Namun, hingga saat ini belum ada penindakan dan penegakkan hukum dari Pemprov Sumsel.

"Hari ini kami melakukan aksi damai menuntut dan mempertanyakan sikap Pemprov Sumsel atas tindakan yang dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit yang nakal dan tidak taat aturan dalam pengelolaan limbah," tutup pembicaraan Rahmat Sandi.

Yulkar Pramilus, Kepala Bidang Penegakan Hukum, Perundang-undangan dan Peran Serta Masyarakat DLHP Provinsi Sumsel menanggapi, apa yang disampaikan oleh SIRA adalah sangat positif.

Artinya, ada proses-proses tata kelola administrasi yang harus di benahi oleh Pemerintah Provinsi Sumsel sesuai apa yang disampaikan oleh SIRA terhadap PT SON.

Bila terbukti PT SON melakukan kesalahan terhadap komponen-komponen lingkungan, Yulkar Pramilus menegaskan, tentunya akan ada sanksi administrasi dari pemerintah termasuk denda kerugian negara sebagai mana yang sudah di atur oleh perundang-undangan. 

Saat disinggung terkait SIRA mendapat ancaman dari oknum ASN Dinas PUBMTR Provinsi Sumsel, Yulkar Pramilus menjelaskan hal tersebut bukan kewenangannya.

"Terkait adanya keterlibatan seorang ASN dari Dinas PUBMTR Provinsi Sumsel yang mengintimidasi dan mengancam SIRA itu bukan kewenangan saya untuk menjelaskan, dan kawan-kawan wartawan bisa konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan," pungkas Yulkar Pramilus.
(CH) 
Share:

Buntut Penganiayaan Sesama Warga Binaan, GPP Sumsel Tuntut Keras Pencopotan Kalapas dan KPLP

PALEMBANG, – Tabir gelap dunia pemasyarakatan di Sumatera Selatan kembali tersingkap. Gabungan Pemuda Peduli (GPP) Sumatera Selatan secara resmi melayangkan mosi tidak percaya dan tuntutan keras terhadap kepemimpinan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sembawa Selasa 7 April 2026 pukul 10.00 Wib pagi. Hal ini menyusul mencuatnya dugaan penganiayaan berat yang dialami oleh warga binaan di dalam Lapas tersebut.
Ketua Umum GPP Sumsel, M. Kholiq, menyatakan bahwa peristiwa ini bukan sekadar insiden biasa, melainkan kegagalan sistemik yang mencederai martabat kemanusiaan.

"Lapas itu instrumen negara untuk membina, bukan 'kandang singa' tempat penyiksaan diproduksi. Jika benar terjadi penganiayaan, maka fungsi pembinaan telah mati di tangan oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami tidak akan membiarkan hukum rimba berlaku di balik tembok penjara!" tegas Kholiq dalam orasinya.

GPP Sumsel menegaskan bahwa kasus ini harus diselesaikan hingga ke akar-akarnya. Dalam pernyataan sikapnya, mereka membawa 7 poin tuntutan "Harga Mati" yang ditujukan kepada Kanwil Kemenimipas Sumsel:
1. Kutukan Keras: Mengecam segala bentuk intimidasi dan kekerasan fisik di lingkungan Lapas Sembawa.
2. Buka CCTV: Mendesak transparansi total dengan membuka rekaman CCTV di lokasi kejadian sebagai bukti kunci yang tidak boleh dimanipulasi.
3. Evaluasi Pejabat: Menuntut pencopotan pejabat keamanan (KPLP) yang dinilai lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan.
4. Reformasi Birokrasi: Mendesak perombakan total pola pengawasan internal Lapas Sembawa.
5. Seret ke Ranah Pidana: Memastikan proses hukum tidak hanya berhenti di sanksi etik, tapi juga sanksi pidana bagi seluruh pelaku.
6. Copot Kalapas: Mendesak Kanwil untuk segera menonaktifkan Kalapas Sembawa demi menjaga independensi dan objektivitas pemeriksaan.
7. Audit Menyeluruh: Meminta pihak terkait melakukan audit terhadap perlakuan warga binaan secara menyeluruh.

GPP Sumsel memberikan peringatan keras kepada pihak Kanwil agar tidak bersikap pasif. Kholiq mengancam akan membawa massa yang lebih besar jika tuntutan penonaktifan pimpinan Lapas tidak segera dilakukan.

"Kami tidak butuh janji manis atau sekadar 'akan ditindaklanjuti'. Kami butuh bukti nyata berupa pencopotan jabatan bagi mereka yang gagal melindungi nyawa warga binaan. Jika dalam waktu dekat tidak ada sikap tegas, kami akan 'mengepung' Kanwil dengan massa yang lebih besar dan melaporkan ini langsung ke Dirjenpas serta Komnas HAM!" ancamnya.

Menanggapi tekanan tersebut, Kabid Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Sumsel, Effendi, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami pastikan tidak ada pembiaran. Namun, karena kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian, kami meminta semua pihak bersabar menunggu hasil penyidikan resmi. Hasil dari kepolisian itulah yang akan menjadi dasar bagi kami untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat," ujar Effendi menutup tanggapannya.

(CH/Obi) 
Share:

Subscriber

Berita Populer