DPRD Banyuasin Siap Turun Lapangan, Gelombang Aksi KSPSI 1973 & Aliansi LSM/Ormas Guncang Kabupaten Banyuasin
ReformasiRI.com, Banyuasin – Ratusan massa dari KSPSI 1973 bersama aliansi LSM dan ormas Banyuasin menggelar aksi besar-besaran di halaman Kantor DPRD Banyuasin dan Kantor Bupati Banyuasin, Senin (01/12/2025). Aksi ini menuntut pertanggungjawaban PT Bintang Agung Persada yang diduga melakukan pelanggaran ketenagakerjaan serta pencemaran lingkungan.
Dalam orasi yang berlangsung panas, massa menuding perusahaan telah melanggar ketentuan dalam UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 terkait sistem PKWT, PHK, pesangon, penggunaan tenaga alih daya, dan hak-hak normatif pekerja.
Para pekerja korban PHK sepihak disebut hanya menerima sekitar 10 persen dari total pesangon yang seharusnya diterima. “Banyak saudara-saudara kami diberhentikan tanpa hak semestinya. Alasan mereka selalu memakai dalih peraturan perusahaan. Ini tidak manusiawi,” tegas salah satu koordinator aksi.
Tuntutan Lingkungan: Limbah, Polusi Udara, hingga Dugaan Ketidaksesuaian AMDAL
Selain persoalan ketenagakerjaan, massa aksi menyoroti dugaan pelanggaran lingkungan oleh perusahaan, di antaranya:
dugaan pencemaran limbah,
ketidakjelasan dokumen AMDAL,
tingkat kebisingan aktivitas industri,
serta polusi udara yang diduga berdampak ke permukiman warga.
“CSR-nya ke mana? Masyarakat sekitar tidak merasakan manfaatnya,” teriak salah satu perwakilan ormas.
Mereka mendesak Bupati Banyuasin dan instansi teknis menjatuhkan sanksi tegas, bahkan meminta penghentian sementara operasional perusahaan hingga permasalahan ketenagakerjaan dan lingkungan diselesaikan secara transparan.
Desak DPRD Banyuasin Lakukan Sidak
Massa menuntut lembaga legislatif untuk segera melakukan sidak ke lokasi industri. Aksi ini juga menegaskan bahwa masyarakat menginginkan peran aktif wakil rakyat dalam mengawasi proses hukum dan memastikan perlindungan terhadap pekerja serta lingkungan.
Tokoh Penggerak Aksi:
Wahyu Gass – Koordinator Aksi
Joni – Ketua Umum HIMBA
Nasrullulah – Ketua IPDA
Ulil Mustofa – Ketua Umum HANTAM
Akbar – Ketua Umum AMPIBI
Abdulal Hudedi – Sekjen Garda Prabowo
Arie Anggara – KSPSI 1973 Banyuasin
Wawan – KSPSI 1973 Sumsel
Aksi ini menjadi pengingat penting bahwa masyarakat mendesak pemerintah dan legislatif untuk tegas mengawasi kegiatan industri demi memastikan hak-hak pekerja terlindungi dan lingkungan tetap terjaga.






Tidak ada komentar:
Posting Komentar