Sekda Banyuasin Buka Forum Perangkat Daerah Penyusunan RPJMD 2025-2029


Sekda Banyuasin Buka Forum Perangkat Daerah Penyusunan RPJMD 2025-2029

ReformasiRI.com, BanyuasinSekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.BA., IPU ASEAN ENG yang juga Plt. Kepala Bappeda Litbang, secara resmi membuka Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banyuasin 2025-2029.

Forum yang berlangsung dua hari, 4–5 Juni 2025, di Ruang Rapat Rampai Talang Bappeda Litbang ini bertujuan menyepakati keluaran utama Renstra Perangkat Daerah (PD) dalam mendukung program Kepala Daerah, serta memastikan keterhubungan antar Renstra PD untuk mencapai kinerja hasil tematik pembangunan.

“Forum ini bertujuan untuk menyelaraskan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin di semua perangkat daerah. Selain itu, juga untuk menyelaraskan RPJMD Kabupaten Banyuasin terhadap RPJMD Provinsi,” jelas Erwin.

Sekda menegaskan, setelah forum ini, perangkat daerah diminta segera menyempurnakan Rancangan Awal (Ranwal) Renstra PD menjadi rancangan final berdasarkan kesepakatan forum, untuk kemudian diserahkan ke Bappeda Litbang guna diverifikasi.

Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan rancangan Renstra PD telah selaras dengan rancangan awal RPJMD serta mengakomodasi hasil forum. Proses penyusunan RPJMD sendiri melalui beberapa tahapan, yakni:

  1. Penyusunan rancangan awal berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih.

  2. Konsultasi publik untuk menghimpun masukan dari pemangku kepentingan.

  3. Pembahasan dengan perangkat daerah untuk sinkronisasi program.

  4. Penyesuaian dengan kebijakan nasional dan provinsi.

  5. Penyusunan rancangan akhir yang dibahas bersama DPRD.

Dokumen RPJMD 2025-2029 ini merupakan periode pertama RPJPD Kabupaten Banyuasin, sehingga akan menjadi acuan utama dalam penyusunan RKPD 2026 dengan tetap memperhatikan kebijakan pusat dan Provinsi Sumatera Selatan demi harmonisasi pembangunan.

(red)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Subscriber

Berita Populer