Sosialiasi dan Pemasangan Baner QR Qode Dan Telp Layanan Pengaduan Disnakertrans Muba

Sosialiasi dan Pemasangan Baner QR Qode Dan Telp Layanan Pengaduan Disnakertrans Muba 

ReformasiRI.com , Musi Banyuasin - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Korwil Muba menggelar kegiatan pembinaan dan penegakan kepatuhan norma peraturan ketenagakerjaan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi dan hubungan industrial tetap harmonis.

Monitoring dan Sosialisasi di Enam Perusahaan

Kegiatan yang diarahkan oleh Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP, tahap awal melibatkan monitoring di enam perusahaan, yaitu:
* PT Berkat Sawit Sukamaju di Babat Supat
* PT Babat Agro Mandiri di Sungai Lilin
* PT Baturona Adimulya di Keluang
* PT Bara Mutiara Prima di Sungai Lilin
* PT Bastian Olah Sawit di Tungkal Jaya
* PT Perdana Sawit di Bayung Lencir

Herryandi Sinulingga menekankan pentingnya pemeriksaan kepatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan, termasuk data pekerja, perjanjian kerja, pengupahan, jaminan sosial, dan keselamatan kerja untuk memastikan semua berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan secara bergilir dengan rutin secara berkala akan kami monitor seluruh perushaan yang beroperasi di Musi Banyuasin Tegasnya.

Perlindungan Pekerja Non-Formal

Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Industrial, Faezal Pratama, menyatakan bahwa tim juga mendorong peningkatan kepesertaan jaminan sosial bagi pekerja non-formal. "Kami berharap dengan adanya data pekerja rentan, perlindungan bagi mereka dapat lebih masif," ujarnya.

Inovasi Layanan Digital: Pengaduan Online

Tim memperkenalkan layanan pengaduan perselisihan hubungan industrial secara online. Sosialisasi dilakukan melalui spanduk dan stiker di perusahaan. Layanan ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian sengketa ketenagakerjaan. Pengaduan dapat dilakukan melalui link ini atau melalui WhatsApp di 0822 7983 0006 (Pandji).

Tim Pembinaan dan Penegakan Kepatuhan
Tim ini terdiri dari berbagai perwakilan, termasuk mediator dan pengawas ketenagakerjaan. Beberapa anggota tim antara lain:
1. Faezal Pratama (Kabid Hubungan Industrial)
2. Yuanita R.I. (Ketua Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan Prov Sumsel Korwil Muba)
3. Mariono (Mediator HI)
4. Ahmad Fajriman (Pengawas Ketenagakerjaan)
5. Iskandar Agung (Pengawas Ketenagakerjaan)
6. Rika Massanti (Penyusun Kerja Sama Industri)
7. Ruslan Efendi (Analis Kelembagaan HI)
8. Diah Pertiwi (Penata Layanan Operasional)
9. Erbyn Fiolika (Penata Layanan Operasional)
10. Sri Andriani (Penata Layanan Operasional 
Harapan Masa Depan Ketenagakerjaan Muba

Disnakertrans Muba berharap kegiatan ini dapat berlangsung secara berkala dan terintegrasi, untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif. Dengan sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja, diharapkan Muba dapat menjadi contoh dalam penegakan kepatuhan ketenagakerjaan dan pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang adil dan sejahtera.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi:
* Website: disnakertrans.mubakab.go.id
* Tiktok: Disnakertransmuba
* Facebook & Instagram: @sdmunggulmuba (Untung s)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Subscriber

Berita Populer