Dengan adanya peristiwa ini, pihak Pelaksana dari PT Adiki Sejahtera Group segera memberikan klarifikasi kepada awak media pada Kamis (16/12025).
Dalam wawancaranya, bahwa saat ini proyek yang dikerjakan sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada. Pihaknya pun telah memberikan himbauan tegas kepada pihak K3 dan pekerja agar lebih mementingkan aturan guna keselamatan bersama.
Bahkan untuk papan proyek sendiri telah kami perbaiki dari yang sebelumnya karena sedikit rusak, sehingga mungkin dianggap tulisannya di kaburkan. Jelas Tama yang merupakan perwakilan dari Pelaksana.
Dan mengenai adanya dugaan bekingan dari oknum Pejabat di Kejaksaan Tinggi "Kami dengan tegan mengatakan, bahwa pihak pelkasana tidak pernah meminta bekingan dari siapapun". Tambah Tama.
Terkait pernyataan dalam video yang beredar, kalau ada yang mengatakan pejabat di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan membekingi kami, sebenarnya hanya karena ada salah satu orang yang bekerja didalam proyek ini merupakan keluarga dari oknum tersebut. Dan kami melakukan pekerjaan ini secara profesional dan tidak ada bekingan atau intervensi dari kelembagaan dalam melakasanakan proyek ini.
Diharapkan pula, dengan adanya klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman di lingkungan masyarakat serta agar proses pembangunan dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu dan kedepannya tidak ada lagi permasalahan lain.(key)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar