Wabup Banyuasin Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan KUA-PPAS RAPBD Perubahan 2025
ReformasiRI.com, Banyuasin – Wakil Bupati Banyuasin, Netta Indian, S.P., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin dalam rangka penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 serta penyampaian nota pengantar dan penjelasan terkait rancangan APBD perubahan tersebut.
Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin pada Senin (04/08/2025), turut dihadiri Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Rapat tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Abdul Rais, S.M., dan diikuti oleh seluruh anggota DPRD dari berbagai fraksi.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Banyuasin menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2025 difokuskan pada kebutuhan prioritas daerah, salah satunya untuk memenuhi belanja Aparatur Sipil Negara (ASN) serta kelanjutan program-program prioritas pembangunan.
“Penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah difokuskan pada prioritas belanja daerah, yaitu untuk memenuhi kebutuhan belanja Aparatur Sipil Negara dan melanjutkan pelaksanaan program atau kegiatan yang prioritas,” ujar Netta Indian.
Lebih lanjut, Wabup menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuasin akan terus memacu peningkatan pendapatan daerah dari sektor unggulan, termasuk bagi hasil pajak, sumber daya alam, dan pendapatan asli daerah, guna mendukung pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan.
“Guna terlaksananya pembangunan yang berkelanjutan, beberapa sektor unggulan pendapatan dari bagi hasil pajak dan sumber daya alam serta pendapatan asli daerah akan terus dipacu secara maksimal dalam rangka peningkatan sumber dana untuk membiayai pembangunan,” tambahnya.
(red)







Tidak ada komentar:
Posting Komentar