Sekda Banyuasin Lantik 17 PNS dalam Jabatan Fungsional Tertentu
ReformasiRI.com, Banyuasin – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., mewakili Bupati Banyuasin, melantik 17 pegawai negeri sipil (PNS) ke dalam jabatan fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Pelantikan tersebut berlangsung di Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin pada Senin (06/10/2025).
Dalam acara pengambilan sumpah jabatan, Erwin Ibrahim menekankan pentingnya para pegawai untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Kita ini adalah pelayan, harus bertanggungjawab bagi masyarakat, harus berkolaborasi, bekerja sama, memiliki sikap integritas, dan mampu mewujudkan ASN yang berakhlak,” ujar Erwin dalam sambutannya.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan proses yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, yakni Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Manajemen ASN, serta berbagai regulasi terkait manajemen pegawai negeri sipil (PNS). Proses ini juga melibatkan aplikasi Integrated Mutasi (IMUT) dan verifikasi rekam jejak pegawai melalui Sistem Informasi ASN (SIASN) dan E-Kinerja.
Erwin juga menjelaskan bahwa perjalanan panjang pelantikan pejabat fungsional ini melalui tahapan yang cukup ketat, mulai dari penyampaian usulan hingga verifikasi teknis yang melibatkan penilaian berbagai persyaratan ASN yang sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN.
Rincian Pejabat Fungsional yang Dilantik:
-
Tenaga Sanitasi Lingkungan pada Dinas Kesehatan sebanyak 3 orang
-
Epidemiolog Kesehatan pada Dinas Kesehatan sebanyak 2 orang
-
Bidan sebanyak 2 orang
-
Guru pada Satuan Pendidikan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak 5 orang
-
Pengawas Mutu Pakan pada Dinas Perkebunan dan Peternakan sebanyak 1 orang
-
Penyuluh Pertanian pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura sebanyak 4 orang
Erwin berharap dengan terisinya jabatan fungsional ini, kinerja Pemerintah Kabupaten Banyuasin dapat menjadi lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang tugas masing-masing. Ia juga menekankan pentingnya ASN untuk mengimplementasikan Core Values ASN BerAKHLAK—yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif—dalam menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
(red)







Tidak ada komentar:
Posting Komentar