PT HKI Bersama Pemda Banyuasin Umumkan Buka-Tutup Arus KM 71 Jln Nasional Palembang–Betung, Pengguna Jalan Diimbau Agar Berhati-hati

PT HKI Bersama Pemda Banyuasin Umumkan Buka-Tutup Arus KM 71 Jln Nasional Palembang–Betung, Pengguna Jalan Diimbau Agar Berhati-hati

Banyuasin, ReformasiRI.com – PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) Proyek Pembanguan Jln Tol Palembang-Betung Seksi 3 (Pangkalan Balai–Betung STA 97+000 s/d STA 111-690) akan memberlakukan sistem buka-tutup arus lalu lintas di Jalan Lintas Palembang–Betung KM 71 arah Jambi. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka pekerjaan pemasangan balok beton Jembatan (Erection Girder) dan tahap 1 akan berlangsung selama empat hari dr tgl 30 Januari 2026 s/d 2 Febuari 2026 dilanjut tahap II Tgl 11 Febuari 2026 s/d 14 Febuari 2026

Humas Hutama Karya Infrastruktur Tol Palembang-Betung Seksi 3 Pangkalan Balai–Betung, Chandra Irawan, menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas tersebut akan dilaksanakan uji coba mulai 30 Januari 2026 dilanjutkan tgl 31 s/d 2 Februari 2026, khusus pada malam hari pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB dini hari.
“Kami bersama Pemerintah Kabupaten Banyuasin, khususnya Kecamatan Betung, Serta Kapolisian Sektor Betung menginformasikan kepada pengguna jalan bahwa akan dilakukan buka-tutup arus lalu lintas di KM 71 Palembang–Betung arah Jambi. Penutupan dilakukan kurang lebih satu jam dan dibuka kembali satu jam, disesuaikan dengan kondisi arus lalulintas dilapangan,” ujar Chandra . Kamis(15/01/2025) 

Ia menegaskan, pengaturan lalu lintas ini dilakukan demi keselamatan pengguna jalan dan kelancaran proses pemasangan balok beton jembatan. HKI juga telah menyiapkan jalur darurat bagi kendaraan yang terpaksa melintas dalam kondisi mendesak, seperti ambulanc dan mobil pemadam kebakaran
“Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari jalur tersebut selama pelaksanaan buka-tutup. Jika terpaksa melintas, mohon mengikuti arahan petugas di lapangan. Kami juga melibatkan Dinas Perhubungan Pemkab Banyuasin, Ditlantas Polda Sumsel, Satlantas Polres Banyuasin, serta Polsek setempat,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Betung melalui Kanit Intel Aipda Rezky Leo menyatakan pihak kepolisian siap melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas selama kegiatan berlangsung.

“Kami dari Polsek Betung akan berkoordinasi dengan Polres Banyuasin terkait aktivitas pemasangan balok beton ini. Kendaraan besar akan di kantongi sementara di beberapa titik seperti di terminal Betung dan di beberapa halaman rumah makan baik dr arah Palembang maupun arah Jambi dengan tujuan mengantisipasi kepadatan kendaraan pada saat pemasangan Girder di ruas jalan lintas guna menghindari kemacetan yang panjang” jelasnya.


Dukungan juga datang dari Pemerintah Kecamatan Betung. Camat Betung, Dino, menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung kegiatan pembangunan infrastruktur tersebut.

“Kami dari Pemerintah Kecamatan Betung sangat mendukung pemasangan Overpass atau balok cor beton di Jalan Tol Palembang–Jambi, tepatnya di Tebing Dayat, Kelurahan Betung. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak lalu lintas juga akan melakukan penempatan personel dan alat keselamatan di titik-titik rawan selama proses pekerjaan berlangsung.

Dengan adanya pengaturan lalu lintas ini, masyarakat diharapkan dapat merencanakan perjalanan lebih baik serta mematuhi rambu dan arahan petugas demi keselamatan bersama.
(Red)
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Subscriber

Berita Populer