ReformasiRI.com, Banyuasin – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banyuasin menghadiri kegiatan sosialisasi kamus usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Banyuasin Tahun Anggaran 2027, yang dilaksanakan pada Senin (03/02/2026).
Kegiatan ini digelar sebagai upaya untuk menyamakan pemahaman seluruh anggota DPRD terkait mekanisme, substansi, serta arah kebijakan dalam penyusunan usulan Pokir DPRD agar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung perencanaan pembangunan daerah yang lebih terarah.
Sosialisasi tersebut juga bertujuan untuk memastikan bahwa proses penyusunan Pokir DPRD dapat berjalan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel, sehingga setiap usulan program pembangunan benar-benar berdasarkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pimpinan dan anggota DPRD Banyuasin dapat menyusun serta mengusulkan Pokir secara tepat sasaran. Dengan demikian, berbagai aspirasi masyarakat dapat diakomodir secara optimal dan menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Banyuasin pada tahun anggaran 2027.
Selain itu, kegiatan sosialisasi ini juga menjadi momentum penguatan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam merumuskan program pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
(red)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar