PALEMBANG, – Tabir gelap dunia pemasyarakatan di Sumatera Selatan kembali tersingkap. Gabungan Pemuda Peduli (GPP) Sumatera Selatan secara resmi melayangkan mosi tidak percaya dan tuntutan keras terhadap kepemimpinan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sembawa Selasa 7 April 2026 pukul 10.00 Wib pagi. Hal ini menyusul mencuatnya dugaan penganiayaan berat yang dialami oleh warga binaan di dalam Lapas tersebut.
Ketua Umum GPP Sumsel, M. Kholiq, menyatakan bahwa peristiwa ini bukan sekadar insiden biasa, melainkan kegagalan sistemik yang mencederai martabat kemanusiaan.
"Lapas itu instrumen negara untuk membina, bukan 'kandang singa' tempat penyiksaan diproduksi. Jika benar terjadi penganiayaan, maka fungsi pembinaan telah mati di tangan oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami tidak akan membiarkan hukum rimba berlaku di balik tembok penjara!" tegas Kholiq dalam orasinya.
GPP Sumsel menegaskan bahwa kasus ini harus diselesaikan hingga ke akar-akarnya. Dalam pernyataan sikapnya, mereka membawa 7 poin tuntutan "Harga Mati" yang ditujukan kepada Kanwil Kemenimipas Sumsel:
1. Kutukan Keras: Mengecam segala bentuk intimidasi dan kekerasan fisik di lingkungan Lapas Sembawa.
2. Buka CCTV: Mendesak transparansi total dengan membuka rekaman CCTV di lokasi kejadian sebagai bukti kunci yang tidak boleh dimanipulasi.
3. Evaluasi Pejabat: Menuntut pencopotan pejabat keamanan (KPLP) yang dinilai lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan.
4. Reformasi Birokrasi: Mendesak perombakan total pola pengawasan internal Lapas Sembawa.
5. Seret ke Ranah Pidana: Memastikan proses hukum tidak hanya berhenti di sanksi etik, tapi juga sanksi pidana bagi seluruh pelaku.
6. Copot Kalapas: Mendesak Kanwil untuk segera menonaktifkan Kalapas Sembawa demi menjaga independensi dan objektivitas pemeriksaan.
7. Audit Menyeluruh: Meminta pihak terkait melakukan audit terhadap perlakuan warga binaan secara menyeluruh.
GPP Sumsel memberikan peringatan keras kepada pihak Kanwil agar tidak bersikap pasif. Kholiq mengancam akan membawa massa yang lebih besar jika tuntutan penonaktifan pimpinan Lapas tidak segera dilakukan.
"Kami tidak butuh janji manis atau sekadar 'akan ditindaklanjuti'. Kami butuh bukti nyata berupa pencopotan jabatan bagi mereka yang gagal melindungi nyawa warga binaan. Jika dalam waktu dekat tidak ada sikap tegas, kami akan 'mengepung' Kanwil dengan massa yang lebih besar dan melaporkan ini langsung ke Dirjenpas serta Komnas HAM!" ancamnya.
Menanggapi tekanan tersebut, Kabid Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Sumsel, Effendi, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami pastikan tidak ada pembiaran. Namun, karena kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian, kami meminta semua pihak bersabar menunggu hasil penyidikan resmi. Hasil dari kepolisian itulah yang akan menjadi dasar bagi kami untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat," ujar Effendi menutup tanggapannya.
(CH/Obi)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar