ReformasiRI.com, Banyuasin – Maraknya berdirinya organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Banyuasin mendapat perhatian dari Ketua LSM Nusantara Ekspres, Ismail Abdullah. Ia meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banyuasin bersikap transparan terkait data dan status legalitas organisasi yang terdaftar di wilayah tersebut.
Menurut Ismail, keterbukaan informasi mengenai legalitas organisasi penting agar masyarakat mengetahui organisasi mana yang telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Salah satu yang menjadi perhatian Ismail adalah status administrasi Lembaga Investigasi Negara yang diketuai Nazarudin. Ia meminta Kesbangpol Kabupaten Banyuasin memberikan penjelasan kepada publik mengenai status legalitas organisasi tersebut apabila memang telah terdaftar.
"Jangan hanya nama saja, legalitasnya harus jelas," ujar Ismail. Minggu.(26/07/2026)
Ismail menegaskan bahwa sebagai Ketua LSM Nusantara Ekspres, organisasinya telah mengikuti seluruh prosedur dan mekanisme yang ditetapkan pemerintah dalam memenuhi persyaratan administrasi organisasi kemasyarakatan.
Oleh karena itu, ia berharap Kesbangpol Kabupaten Banyuasin melakukan verifikasi secara ketat terhadap setiap organisasi yang baru terbentuk serta menyampaikan informasi mengenai status legalitas organisasi secara terbuka kepada masyarakat.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mewujudkan tata kelola organisasi kemasyarakatan yang tertib, akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari Ketua Lembaga Investigasi Negara, Nazarudin, maupun dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banyuasin terkait pernyataan tersebut.
ReformasiRI.com membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(Hardaya)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar