43 Kg Sabu Tersembunyi di Body Mobil dan Jejak Malaysia–Palembang–PALI
Palembang, ReformasiRI.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan membongkar dugaan jaringan narkotika internasional yang menghubungkan Malaysia–Palembang–Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Pengungkapan tersebut dilakukan melalui dua perkara berbeda sepanjang Agustus 2026. Dari dua kasus itu, petugas mengamankan dua tersangka masing-masing berinisial MB (34) dan DD (46).
Barang bukti yang diamankan terbilang fantastis. BNNP Sumsel menyita 47,076 kilogram sabu, 9.439 butir ekstasi dengan berbagai logo, serta 1.272 cartridge berisi cairan yang mengandung narkotika Golongan II.
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Hisar Siallagan mengungkapkan, kedua perkara tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional Malaysia–Palembang–PALI.
Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers di Kantor BNNP Sumsel, Rabu (02/09/2026).
43 Kilogram Sabu Disembunyikan di Body Mobil
Salah satu pengungkapan melibatkan tersangka DD (46).
Kasus tersebut berawal dari informasi mengenai dugaan pengiriman narkotika dari wilayah PALI menuju Palembang. DD kemudian mendapat instruksi untuk datang ke Palembang.
Pada Senin (25/08/2026), DD diketahui mengambil sebuah mobil yang sebelumnya telah diparkir di halaman RS Siti Fatimah Palembang.
Petugas yang telah melakukan penyelidikan kemudian membuntuti pergerakan tersangka. Perjalanan tersebut akhirnya terhenti di sebuah SPBU di Jalan Srijaya Raya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 43 kilogram sabu yang disembunyikan di bagian body mobil, tepatnya pada sisi kiri dan kanan kendaraan.
Temuan tersebut menjadi salah satu bagian terbesar dari barang bukti dalam pengungkapan jaringan narkotika yang tengah dikembangkan BNNP Sumsel.
Tersangka MB Ditangkap di Talang Kelapa
Sementara itu, perkara lainnya melibatkan tersangka MB (34).
MB diamankan petugas pada Rabu (19/08/2026) di kawasan Perumahan Kirana Surya II, Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Dari pengungkapan tersebut, petugas menemukan sejumlah narkotika yang kemudian masuk dalam keseluruhan barang bukti perkara, termasuk sabu dan 9.439 butir ekstasi dengan berbagai logo.
Tak hanya itu, BNNP Sumsel juga mengamankan 1.272 cartridge berisi cairan yang mengandung narkotika Golongan II.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa barang yang diduga beredar dalam jaringan ini tidak hanya berupa sabu dan ekstasi, tetapi juga terdapat bentuk narkotika lain dengan modus penyimpanan yang berbeda.
BNNP Dalami Jaringan di Balik Pengiriman
Besarnya jumlah barang bukti yang diamankan menjadi perhatian serius dalam upaya pemberantasan narkotika di Sumatera Selatan.
Dugaan keterkaitan dengan jaringan internasional Malaysia–Palembang–PALI juga menjadi bagian penting dalam pengembangan perkara. BNNP Sumsel menyatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan terhadap jaringan yang diduga telah menjalankan aktivitasnya lebih dari sekali.
Penangkapan terhadap dua tersangka dinilai belum menjadi akhir dari pengungkapan kasus tersebut.
Pengembangan perkara diperlukan untuk mengungkap secara lebih jauh pihak-pihak yang diduga berperan dalam mata rantai peredaran narkotika, mulai dari pemasok, pengendali, hingga pihak yang diduga menerima atau mendistribusikan barang.
Dengan puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi yang berhasil diamankan, pengungkapan ini sekaligus memperlihatkan besarnya ancaman peredaran narkotika yang masih harus dihadapi di wilayah Sumatera Selatan.
BNNP Sumsel pun masih melakukan pengembangan untuk mengungkap lebih jauh jaringan yang diduga berada di balik masuk dan beredarnya narkotika tersebut.
(red)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar