BANYUASIN, ReformasiRI.com – Misteri hilangnya dua perempuan asal Kabupaten Banyuasin yang terjadi sejak 2021 mulai menemui titik terang. Penemuan kerangka manusia di sebuah rumah kosong di Perumahan Amanah, Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Minggu (6/9/2026), membuka kembali perkara yang selama hampir lima tahun menjadi tanda tanya bagi keluarga.
Dua perempuan yang sebelumnya dilaporkan hilang tersebut diketahui bernama Rani (23) dan Ayuhana (18).
Informasi penemuan kerangka pertama kali diketahui sekitar pukul 10.12 WIB. Saat itu, seorang warga bernama Rohani alias Otong sedang mencari kayu di sekitar kawasan Perumahan Amanah.
Di lokasi, Rohani melihat sebuah kerangka sepeda motor berada di dalam parit. Temuan tersebut kemudian disampaikannya kepada Heri Fauzi selaku Ketua RT setempat.
Heri selanjutnya mendatangi lokasi untuk memastikan keberadaan sepeda motor tersebut. Saat melakukan pengecekan di sebuah rumah kosong yang berjarak sekitar 10 meter dari lokasi motor, ia justru menemukan sesuatu yang mengejutkan berupa kerangka manusia yang telah tinggal tulang-belulang.
Temuan itu kemudian dilaporkan kepada kepolisian.
Kasus Lama Kembali Dibuka
Personel Polres Banyuasin bersama Polsek Talang Kelapa langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Polisi mengamankan tempat kejadian perkara, memasang garis polisi, melakukan pemeriksaan awal, meminta keterangan saksi serta mengumpulkan barang bukti.
Dari hasil penyelidikan awal, temuan kerangka tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara hilangnya Rani dan Ayuhana pada 2021.
Keduanya diketahui meninggalkan rumah pada Rabu, 27 Oktober 2021 sekitar pukul 07.00 WIB dengan mengendarai sepeda motor untuk pergi bersekolah.
Namun hingga sore hari, keduanya tidak kunjung pulang. Keluarga yang merasa khawatir kemudian melakukan pencarian, tetapi keberadaan keduanya tidak berhasil ditemukan.
Lima tahun kemudian, penemuan kerangka manusia di kawasan yang sama menjadi titik penting bagi penyidik untuk kembali mengurai rangkaian peristiwa tersebut.
Enam Jam, Dua Orang Diamankan
Penyelidikan polisi bergerak cepat. Dari informasi dan keterangan yang diperoleh di lapangan, petugas kemudian mengarah kepada sejumlah orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., bersama Kapolsek Talang Kelapa AKP Mukhlis, S.H., M.H., dan Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Shandy Kharisma, S.T., M.H., mengarahkan tim untuk melakukan penindakan.
Tim yang dipimpin Panit 3 Reskrim IPDA Joko Prakoso, S.H., bersama Kanit Pidum, Kanit Pidsus dan personel Opsnal kemudian bergerak ke wilayah Kenten, Kecamatan Talang Kelapa.
Di lokasi tersebut, polisi mengamankan RS (27).
Dari hasil pengembangan, penyidik kembali memperoleh informasi mengenai keberadaan orang lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Tim kemudian bergerak menuju wilayah Sei Sedapat, Kecamatan Talang Kelapa.
Di lokasi kedua, petugas berhasil mengamankan AD alias DK, yang disebut berusia sekitar 25 tahun.
Keduanya kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Sejumlah Barang Diduga Milik Korban Diamankan
Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan korban.
Barang bukti tersebut antara lain tas berisi buku sekolah, pakaian sekolah, jilbab, sepatu, kalung, gelang tangan serta dua buah cincin.
Barang-barang tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap identitas dan rangkaian kejadian secara lebih terang.
Kedua orang yang diamankan disangkakan terkait tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 459 KUHP atau Pasal 458 KUHP.
Polisi: Penyidikan Masih Berjalan
Kapolres Banyuasin melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H., mengatakan pengungkapan perkara tersebut bermula dari respons cepat kepolisian setelah menerima informasi mengenai penemuan kerangka manusia.
“Begitu menerima informasi penemuan kerangka manusia, personel langsung bergerak melakukan pengamanan TKP, pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti dan penyelidikan,” ujarnya.
Menurutnya, dari rangkaian penyelidikan tersebut, dua orang yang diduga terlibat berhasil diamankan dalam waktu sekitar enam jam sejak kerangka ditemukan.
Namun demikian, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara utuh apa yang sebenarnya terjadi.
“Penyidik masih terus melakukan pendalaman dan melengkapi alat bukti. Kami akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh proses selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum,” katanya.
Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, mendalami peran masing-masing pihak serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk menentukan tahapan hukum selanjutnya.
Misteri yang selama bertahun-tahun menyelimuti hilangnya Rani dan Ayuhana kini memasuki babak baru. Penemuan kerangka manusia dan diamankannya dua orang menjadi titik penting bagi aparat untuk mengungkap siapa korban sebenarnya, bagaimana peristiwa itu terjadi, serta siapa saja yang harus bertanggung jawab secara hukum.
Polres Banyuasin juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi berkaitan dengan perkara tersebut agar segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian.
(Redaksi ReformasiRI.com)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar