PAD Tidak Mencapai Target, Picu Gabungan LSM Peduli Palembang Aksi Damai di Kantor Walikota Palembang

Palembang - Gabungan LSM Peduli Palembang terdiri dari Lembaga SIRA, SCW dan PST aksi damai di Kantor Walikota Palembang, di Jalan Merdeka, Kecamatan Bukit Kecil, pada Kamis (23.10.2025).
Aksi digelar terkait Kinerja BAPENDA soal pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang yang tidak mencapai target. 

Direktur Eksekutif Lembaga SIRA Rahmat Sandi Iqbal, SH menyampaikan, PAD merupakan pendapatan yang diperoleh daerah dipungut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) sesuai dengan peraturan perundang-undangan, meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain, pendapatan asli daerah yang sah, berdasarkan Undang-Undang No.23 Tahun 2014.

Selain itu kata Rahmat Sandi, PAD juga mempunyai peranan penting dalam membiayai urusan Pemerintahan Daerah dan dampaknya sangat jelas jika PAD tidak tercapai, konsekuensinya adalah defisit anggaran, yang dapat berdampak pada keterbatasan dana untuk pelayanan publik dan pembangunan daerah.

"Saat ini PAD kota Palembang jauh dari target yang diharapkan, Pemerintah kota Palembang menargetkan capaian PAD sebesar Rp. 1,8 Triliun, namun sampai hari ini per-oktober 2025 terkait realisasi PAD Kota Palembang baru menyentuh angka Rp1.171.698.782.892 atau 65,09 Persen dari target Rp1,8 Triliun. Artinya, dalam kurun waktu yang hanya beberapa bulan lagi target tersebut sangat sulit untuk tercapai, disinilah kinerja BAPENDA kota Palembang dipertanyakan dan di anggap gagal," ujar Rahmat Sandi. 

Sebelumnya, gabungan LSM Peduli Palembang telah melayangkan surat ke Komisi II DPRD Kota Palembang dengan Nomor: 001/GABUNGAN/X/2025, Perihal segera lakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan BAPENDA Kota Palembang terkait capaian PAD tahun 2025 yang tidak mencapai target. 

Namun, sampai hari ini tidak ada tindak lanjut dari DPRD Kota Palembang terkait surat permohonan tersebut, sehingga menurut Gabungan LSM Peduli Palembang bahwa peran dan fungsi DPRD dalam hal ini Komisi II juga tidak berjalan dengan baik.

Atas dasar itulah maka Gabungan LSM Peduli Palembang menggelar aksi damai ke Kantor Walikota Palembang untuk menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya:

- Mendesak Walikota untuk mencopot Kepala BAPENDA Kota Palembang dari jabatannya yang dianggap tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik sehingga capaian PAD Kota Palembang tahun 2025 jauh dari target yang diharapkan.

- Mendesak Walikota untuk secepatnya mengevaluasi kinerja jajaran pejabat BAPENDA Kota Palembang guna memaksimalkan potensi pendapatan daerah tahun 2025 dan 2026 mendatang.

Sementara ditempat serupa mewakili Walikota Palembang, aksi damai di sambut dan di tanggapi oleh Kasat Pol-PP Kota Palembang DR. Herison, S.IP. S.H. M.H dimana ia mengatakan, dari Satpol-PP sangat banyak sekali membantu yang berkaitan dengan PAD.

"Sesuai dengan pungsi kami sebagai penegak Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah yaitu menjaga ketentraman dan ketertiban umum ditengah masyarakat. Disini banyak sekali pajak-pajak yang menunggak tidak mau bayar, kami tekankan agar mau membayar, kami juga berharap apa yang disampaikan oleh rekan-rekan akan menjadi atensi Walikota Palembang," tandasnya.

Setelah aksi damai di Kantor Walikota, massa Gabungan LSM Peduli Kota Palembang berlanjut ke DPRD Kota Palembang. Dalam aspirasinya mereka menyampaikan beberapa tuntutan kepada anggota DPRD Kota Palembang khususnya Komisi II, diantaranya:

- Mempertanyakan fungsi pengawasan Komisi II DPRD Kota Palembang terhadap kinerja BAPENDA Kota Palembang yang tidak mampu memaksimalkan capaian PAD di tahun 2025, sebab BAPENDA adalah kunci yang sangat penting untuk mendorong pembangunan Kota Palembang.

- Mendesak Komisi II DPRD Kota Palembang harus segera mengevaluasi secara menyeluruh target PAD yang tidak tercapai, karena hal ini bisa mempengaruhi program dan pembangunan Kota Palembang.

(Cha)
Share:

Diakiui Sebagai Ketua yang Sah Pimpin PWI Sumsel, Kurnaidi ST Segera Adakan Rapat Pleno

ReformasiRi.com, PALEMBANG — Setelah sempat terjadi dualisme kepemimpinan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan akhirnya kembali bersatu. Proses penyatuan tersebut ditandai dengan digelarnya rapat penyelesaian dualisme yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Atal S. Depari didampingi Anrico Pasaribu, Kadirah dan Hilman Hidayat.

Rapat via zoom, Rabu (22/10/2025) dihadiri juga Ketua PWI Sumsel versi Kongres Bandung Kurnaidi ST, Sekretaris PWI Sumsel Novasriady SKom MIKom, dan Plt Ketua PWI Sumsel versi KLB Jon Heri. 

Kehadiran tokoh-tokoh penting PWI di rapat tersebut menandai langkah awal rekonsiliasi dan konsolidasi organisasi wartawan tertua di Indonesia itu di tingkat provinsi Sumatera Selatan.

Dalam arahannya, Atal S. Depari menegaskan bahwa PWI harus kembali ke marwahnya sebagai organisasi profesi yang solid, berintegritas, dan mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau kelompok.

"Perbedaan yang sempat terjadi adalah bagian dari dinamika organisasi. Namun yang terpenting, sekarang semua elemen PWI Sumsel harus bersatu kembali untuk membesarkan organisasi dan menjaga nama baik PWI,” ujar Atal.

Dikatakan Atal, kepengurusan yang sah PWI Sumsel dibawah kepemimpinan Kurnaidi.

"Berdasarkan Surat Keputusan (SK) PWI Pusat No 008-PGS/PP-PWI/LXXIX/X/2025 tentang Kepengurusan PWI Provinsi Sumatera Selatan yang sah menyatakan kepengurusan PWI Provinsi Sumatera Selatan yang sah adalah Ketua Kurnaidi ST," ungkap Ketua DK PWI Pusat ini.

Atal meminta agar laporan pengaduan di pihak kepolisian untuk disegera dicabut. 

"Kami minta Kurnaidi wajib mencabut pengaduan di Polda Sumsel masalah perkara hukum baik itu pidana maupun perdata," tegas Atal.

Lebih lanjut dikatakan Atal, berdasarkan keputusan pra kongres Persatuan PWI 2025 No 25/KP/PP-PWI/VII/2025, khususnya point ketujuh, semua keputusan organisasi dalam bentuk apapun dari kepengurusan sebelumnya dinyatakan tidak berlaku, sehingga seluruh kewenangan berada di tangan Pengurus Pusat hasil Kongres Persatuan PWI di Cikarang. 

"Saya minta segera gelar rapat pleno provinsi menyusun kepengurusan baru selambat-lambatnya dalam waktu 15 (lima belas) hari sejak tanggal ditetapkan keputusan ini," jelas Atal.

Sementara itu, Kurnaidi menyambut baik langkah yang difasilitasi PWI Pusat yang dipimpin langsung Ketua DK PWI Pusqr. 

Ia menegaskan komitmennya untuk mengakhiri perpecahan yang sempat terjadi di tubuh PWI Sumsel.

“Kami mendukung penuh upaya penyatuan ini demi menjaga marwah PWI dan memperkuat peran wartawan di Sumatera Selatan,” pungkas pria asal Musi Banyuasin ini.

Kurnaidi mengatakan pihaknya akan segera mencabut laporan di Poldq Sumsel. "Saya akan memerintah Ketua LBH Sumsel mencabut pengaduan di Polda Sumsel," tegasnya.

Lebih lanjut, ia akan segera mempersiapkan rapat pleno untuk pembentukan pengurusan PWI Sumsel yang baru.

"Kita akan segera buat surat undangan rapat pleno untuk semua pengurus dan anggota PWI Sumsel," ujarnya.

Senada, Jon Heri juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif PWI Pusat dalam menjembatani proses penyatuan tersebut.


"Kami siap bersinergi untuk melaksanakan rapat pleno sebagai tindak lanjut penyatuan dan menyusun langkah-langkah strategis ke depan,” katanya.

Dengan kembali bersatunya PWI Sumatera Selatan, diharapkan organisasi ini dapat semakin solid dalam memperjuangkan profesionalisme wartawan serta menjadi mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan kemerdekaan pers yang bertanggung jawab. (Rl)
Share:

Diduga Kerugian Negara 13,2 M, Kejari Palembang Tidak Bisa Tetapkan Tersangka Kasus Waskim dan Lampu Jalan TPMHK Akan Aksi Ke Jakarta

Palembang - Puluhan massa Tim Pemerhati Masalah HAM dan Korupsi (TPMHK) menggelar aksi damai ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, 
di Jalan Gubernur H Bastari, 5 Ulu, Kecamatan SU. I Palembang.
Afrianto Triputra selaku Ketua TPMHK didampingi Sekretaris Mgs Amin mengatakan, melalui Lapdu dengan nomor: 980/LSM.TPMHK SUMSEL/VII/2020 Tanggal 2 Juli 2025 adalah bukti bahwa kalau TPMHK telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kegiatan Kawasan dan Pemukiman (Waskim) serta swakelola pengadaan lampu jalan pada 10 Kegiatan dengan kerugian negara Rp.13,2 Miliar dan 2 diantaranya diduga kegiatan fiktif Dinas Perkimtan Kota Palembang.

Kata Afrianto, kasus tersebut sudah lama dilaporkan, dan menurut keterangan pihak Kejari Palembang, sebelumnya sudah dilakukan pemanggilan, namun hingga saat ini belum ada seorangpun yang ditetapkan sebagai tersangka. 

"Untuk permasalahan kasus ini sudah sangat jelas dan semua sudah rampung. Maka dari itu seiring berjalannya waktu kami minta kepada Kejari Palembang agar secepatnya menetapkan tersangka, karena kasus ini sudah 4 Bulan berjalan," kata Afrianto pada Rabu, (22.10.2025).

Ditempat yang sama Mgs Amin menambahkan, kasus ini dilaporkan pada tanggal 2 Juli 2025.
Selain itu TPMHK juga sudah beberapa kali melakukan aksi damai di Kejari Palembang, akan tetapi jawabannya sama, yaitu selalu akan di sampaikan.

"Masalah ini dilaporkan tanggal 2 Juli 2025, dan semua dinas terkait sudah di periksa oleh inspektorat dan BPK, akan tetapi hingga sekarang laporan tersebut diduga jalan di tempat," kata Amin.

Lebih lanjut Amin menjelaskan, TPMHK memberikan waktu selama 2 Bulan kedepan, apabila dalam waktu tersebut pihak Kejari Palembang tidak ada jawaban penetapan tersangka, maka TPMHK akan melakukan aksi damai ke Jakarta.

(Cha) 
Share:

KRI dr. Soeharso-990 Sandar di Boombaru, Ratusan Warga Antusias

Palembang – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang sukses memfasilitasi kegiatan Open Ship KRI dr. Soeharso-990 di Dermaga Pelabuhan Boombaru, Rabu (22/10).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan wilayah dan upaya menanamkan wawasan serta kecintaan bahari kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

Ratusan pengunjung, terdiri dari perwakilan PPMI, Sekolah Pelayaran, SMA Sumsel, dan Sakabahari, sangat antusias melihat langsung fasilitas canggih di kapal rumah sakit milik TNI AL ini.

Diharapkan, Open Ship ini dapat memotivasi generasi muda Sumatera Selatan untuk mengenal lebih dalam dunia kemaritiman dan tertarik mengabdi kepada bangsa melalui TNI Angkatan Laut. 

Komandan Lanal (Danlanal) Palembang, Kolonel Laut (P) Faisal, M.M., M.Tr.Hanla., menyatakan bahwa, Kegiatan Open Ship ini adalah cara kami, TNI Angkatan Laut, untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya generasi muda di Sumatera Selatan. 

"Kami berharap, dengan melihat langsung KRI dr. Soeharso-990 ini, akan tumbuh semangat bahari dan cita-cita pengabdian kepada bangsa melalui TNI Angkatan Laut," ujarnya kepada awak media, Rabu (22/10/25).

Lanal Palembang berkomitmen penuh mendukung kegiatan ini sebagai wujud nyata kehadiran TNI AL yang bermanfaat bagi masyarakat Sumsel dan motivasi bagi para pelajar Jalesveva Jayamahe. 

(Cha/Hrm) 
Share:

Kades di OKI dan Kakaknya Dikeroyok Oknum TNI Brigif 8

OKI, Sumsel – Kepala Desa Cahya Bumi, Kecamatan Lempuing, Ogan Komering Ilir (OKI), Komarudin, bersama kakak kandungnya, Zaenal Abidin (40), menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum anggota TNI di area PT Buluh Cawang Plantation (BCP) Blok 8 pada Senin (20/10/2025). Insiden ini membuat kedua korban mengalami luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit. 
Peristiwa nahas ini bermula saat Kades Komarudin mendatangi lokasi perusahaan. Kedatangannya bertujuan baik, yakni menanyakan kondisi salah satu warganya yang diamankan oleh pihak keamanan karena dugaan pencurian buah sawit.

Namun, niat baik Komarudin justru berujung penganiayaan. 

"Saya datang baik-baik, memperkenalkan diri sebagai kades. Baru beberapa saat bicara, saya langsung dikeroyok. Saya tidak tahu berapa jumlahnya karena ramai," ungkap Komarudin, yang kini dirawat di rumah sakit, pada Selasa (21/10/2025).

Mendengar kabar adiknya dianiaya, Zaenal Abidin segera datang ke lokasi kejadian. 

Saat mencoba merekam aksi kekerasan tersebut dengan ponselnya, Zaenal justru ikut menjadi sasaran amukan. 

"Kakak saya juga ikut dipukul saat mencoba merekam. Kami berdua lalu dimasukkan ke dalam mobil dan terus dipukul," tambah Komarudin.

Keduanya sempat dibawa berkeliling di area perusahaan dan berusaha meminta perlindungan, namun tidak ada tindakan signifikan dari pihak manajemen untuk menghentikan kekerasan tersebut. 

Bahkan, ketika manajer perusahaan tiba, aksi pemukulan masih berlanjut.

Beruntung, anggota Polsek Lempuing dan Kepala Tata Usaha (KTU) PT BCP segera datang ke lokasi. 

Mereka berhasil menyelamatkan Komarudin dan Zaenal Abidin yang sudah dalam kondisi lemah dan mengalami luka-luka. 

Kedua korban langsung dievakuasi ke IGD RSUD Kayuagung untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Dilansir dari RmolSumsel, Pasi Intel Kodim 0402/ΟΚΙ, Lettu Arm Zolimin, menegaskan bahwa para pelaku pengeroyokan dan oknum TNI tersebut bukan berasal dari jajaran Kodim ΟΚΙ.

"Oknum yang terlibat adalah personel Brigif 8/Garuda Cakti Kodam II/Sriwijaya yang sedang menjalankan latihan kaderisasi di area PT BCP. Mereka bukan anggota Kodim 0402/OKI-OI," tegas Zolimin, Selasa (21/10/25).

Zolimin menyebut, pihak Brigif 8 bersama aparat kepolisian dan pemerintah daerah telah melakukan mediasi. "Kasi Ops Brigif 8 sudah menyampaikan permintaan maaf resmi dan memastikan seluruh pelaku akan diproses hukum sesuai aturan militer," ujarnya.

Sebanyak sembilan prajurit yang diduga terlibat telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di bawah penegakan hukum militer.

"Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah dan memastikan setiap anggota TNI bertindak profesional serta taat hukum," tutup Zolimin. 

(Cha/Hrm) 
Share:

Duarr..! Mobil Membawa Minyak Ilegal Terbakar di Area PT Hindoli, Diduga Ada Pembiaran Sistematis?

Duarr..! Mobil Membawa Minyak Ilegal Terbakar di Area PT Hindoli, Diduga Ada Pembiaran Sistematis?

ReformasiRI.com, Musi Banyuasin – Drama minyak ilegal di Kecamatan Keluang kembali “meledak”. Kali ini bukan dalam bentuk kasus hukum, melainkan kobaran api yang mengguncang kawasan industri besar. Satu unit mobil pick-up yang diduga kuat mengangkut minyak ilegal terbakar hebat di sekitar area PT Hindoli. Asap hitam pekat membubung tinggi, seolah menjadi simbol kelalaian yang terus berulang.
Peristiwa tersebut terjadi di ruas jalan area perusahaan PT Hindoli, tepat di sekitar kawasan camp operasional perusahaan, pada Minggu (19/10/2025).

Berdasarkan keterangan warga sekitar, api muncul tiba-tiba dari bagian bak belakang mobil dan dalam hitungan detik langsung melahap seluruh kendaraan.

> “Mobil itu dari arah lokasi penyulingan. Tiba-tiba terbakar, asap hitam tebal sekali. Minyak semua isinya,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.



Kebakaran ini bukan yang pertama kali terjadi di kawasan Keluang. Ironisnya, lokasi kejadian berada di wilayah industri besar yang seharusnya memiliki pengawasan ketat, baik dari perusahaan maupun aparat penegak hukum.

Publik pun mulai mempertanyakan, bagaimana mungkin mobil bermuatan minyak ilegal bisa bebas keluar masuk hingga mencapai kawasan perusahaan besar seperti PT Hindoli?
Di mana peran aparat Polsek Keluang sebagai penjaga keamanan wilayah? Dan di mana pengawasan manajemen PT Hindoli sebagai pemilik area industri tersebut?

Pertanyaan itu menimbulkan dugaan adanya pembiaran sistematis terhadap aktivitas mafia minyak ilegal yang selama ini beroperasi di Kecamatan Keluang.

Wilayah Keluang sendiri sejak lama dikenal sebagai “zona merah” aktivitas illegal drilling dan peredaran minyak tanpa izin. Berulang kali kebakaran terjadi, namun tidak satu pun aktor besar di balik bisnis gelap ini tersentuh hukum.

Peristiwa ini bukan sekadar kecelakaan, melainkan alarm keras atas lemahnya pengawasan negara terhadap aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat, lingkungan, dan negara. Ini bukan hanya soal keselamatan warga, tetapi juga menyangkut kedaulatan hukum dan integritas aparat penegak hukum.

Jika aparat kembali diam, maka kobaran api hari ini bukan yang terakhir — melainkan hanya pembuka dari bencana yang lebih besar.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polsek Keluang maupun manajemen PT Hindoli. Mobil hangus, asap mengepul, namun penegakan hukum tampak senyap dan terkesan tak ada penindakan.

(Untung S)

Share:

Badai Anti Korupsi Minta Kejati Periksa Kabag Umum Kabupaten Muratara Atas Dugaan Korupsi

Palembang _ Puluhan orang dari organisasi BADAI ANTI KORUPSI Sumsel terlihat melakukan aksi demo dan menyatakan sikap di kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel (Kejati) untuk menyampaikan aspirasi terkait adanya dugaan indikasi korupsi di Kabupaten Musi Rawas Utara atau Muratara.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh M. Diding AR selaku koordinator aksi yang didampingi oleh Iqbal Tawakal, Aan Pirang dan Mukri, dalam orasi aksinya mengatakan bahwa organisasi BADAI ANTI KORUPSI aksi demo ini sesuai dengan Dasar Hukum dan Aturan yang Relevan seperti : 

1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, menjamin hak kami untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka.

2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Pada hari ini kami dari BADAI ANTI KORUPSI melakukan Aksi Ujuk Rasa Damai di Kejati Sumsel untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan laporan pengaduan yang perlu ditanggapi terhadap adanya dugaan indikasi korupsi," jelas Diding AR pada, Selasa (21/10/25).

Diding AR juga mengatakan bahwa pihaknya meminta kepada Kejati Sumsel agar :

1. Memeriksa dan menangkap Oknum di Kabupaten Muratara yg mana telah merugikan negara senilai 1,3 M.

2. Mengevaluasi Temuan BPK Dan menetapkan Tersangaka atas Temuan ini.

3. Memanggil dan memeriksa KABAG UMUM Beserta Oknum2 terkait. 

4. Memanggil dan Memeriksa Kabag UMUM , PPK , PPTK , dan BENDAHARA 
Pengeluaran di bidang Terkait. 

"Jika dalam waktu dekat ini laporan kami tidak ditanggapi maka kami akan melakukan aksi lebih besar, melibatkan lebih banyak kekuatan rakyat, dan menggerakkan solidaritas Lokal," imbuhnya.

Aksi demo dari BADAI ANTI KORUPSI ini berjalan dengan damai dan diterima oleh Vanny selaku Kasipenkum dan mengatakan bahwa silahkan laporannya dimasukan ke PTSP untuk ditindaklanjuti.

(Cha/Afan) 
Share:

Subscriber

Berita Populer