Pasalnya gerai outlet Indomaret yang baru dibuka di Wilayah Jakabaring depan Rumah Sakit Bunda. Akan tetapi dengan telah dibukanya gerai Indomaret ini menjadi pertanyaan apakah sudah memiliki izin yang sah atau belum.
Apalagi saat ini menjadi perbincangan publik yang sangat menghebohkan dengan adanya komentar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyuasin Drs. H. Ali Sadikin. M. Si yang menuliskan dalam akun Facebook Hi Ali Sadikin Sarbi "Ass wr wb Feri itu Fahmi, makanya kk sdh jenuh dengan hal hal ini, kan sdh dikasih tahun sama Saipul jgn dibuka sebelum syarat perizinannya lengkap, ya karena dia menghubungi panglima, maka dia berani buka tapi Saipul sudah dimediasi oleh Dicky. "
Dari komentar inilah menimbulkan adanya dugaan masyarakat bahwa adanya intervensi kekuasaan bahkan sampai adanya dugaan permainan kerjasama antara pengusaha dan oknum pejabat yang memiliki kewenangan dalam perizinan. Sehingga lebih memudahkan membuka usaha meski perizinan belum dikeluarkan secara resmi.
Bahkan salah satu warga sekitar mengatakan "Ya enak banget buka usaha kalau ada orang dalam apalagi ada koneksi Panglima, tinggal buka aja dulu usahanya walau belum ada izinnya. "
Saat dikonfirmasi, Drs. H. Ali Sadikin. M. Si Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyuasin, dengan tegas membantah kalau akun Facebook nya telah diretas oleh orang tak bertanggung jawab dan bukan lah dirinya yang telah menuliskan komentar yang mengakibatkan kehebohan saat ini. Jelas Ali Sadikin.
Ketika dikonfirmasi, Kadis DPMPTSP Ali Sadikin membantah telah membuat pernyataan tersebut di media sosialnya. Ia mengaku tengah menelusuri dugaan peretasan terhadap akun pribadinya.
Bahkan Ali Sadikin menjelaskan "Panglima" Itu diduga muncul dari percakapan yang sepengetahuan Ali merupakan kakak dari Saipul yang merupakan pemohon izin dalam pembangunan gerai Indomaret tersebut.
Perihal ini menjadi sorotan publik dan dinilai bahwa lemahnya pengawasan pemerintah daerah dalam praktik perizinan usaha. Bahkan beberapa aktifis yang ada di Banyuasin meminta agar Bupati dan Inspektorat menindak lanjut dan memeriksa internal yang ada di dinas terkait agar tidak ada lagi penyalahgunaan jabatan dalam proses penerbitan izin wilayah di Kabupaten Banyuasin. (key)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar