Palembang _ Viralnya Pemberitaan di salah satu media online terkait adanya dugaan Penyelewengan penggunaan dana BOS dan Pungli uang Komite di beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri Kota Palembang, membuat organisasi Forum Pemuda Garuda Sumsel atau FPGSS akan melakukan aksi demo untuk menyampaikan aspirasi di kantor Dinas Pendidikan Sumsel dalam waktu dekat ini.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Iqbal Tawakal selaku Ketua FPGSS saat ditemui di poskonya di Jalan Kadir TKR, kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya dugaan penyelewengan dan Pungutan Liar (Pungli) di beberapa sekolahan.
"Kami mendapatkan informasi dari media online tentang adanya pemberitaan dugaan penyelewengan penggunaan dana BOS dan pungli uang Komite di beberapa SMA dan SMK Negeri Kota Palembang. Dan ini akan kami sampaikan ke Kepala Dinas Pendidikan," ungkap Iqbal Tawakal pada, Senin (06/10/25).
Iqbal Tawakal menjelaskan bahwa dirinya telah mendapatkan informasi dan temuan terhadap dugaan penyelewengan penggunaan dana BOS dan pungli uang Komite dibeberapa sekolahan. Dan temuan tersebut akan disampaikan ke Dinas Pendidikan Sumsel dan ke Publik lewat aksi demo dalam waktu dekat ini, imbuhnya.
"Saya tidak akan menjelaskan sekolah mana saja yang diduga adanya penyelewengan penggunaan dana BOS dan pungli terhadap uang Komite. Tetapi dalam laporan nanti akan saya sampaikan secara detail sekolah mana saja yang terindikasi," kata Iqbal Tawakal.
Selain itu Iqbal Tawakal juga menuturkan bahwa FPGSS akan melaporkan hal ini kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk supaya dilakukan pemanggilan terhadap beberapa Kepala Sekolah untuk dimintai keterangan serta evaluasi terhadap penggunaan dana BOS dan uang Komite.
"Setelah melakukan aksi demo di Dinas Pendidikan, kami juga akan menyampaikan laporan ke Inspektorat Provinsi Sumsel untuk meminta dilakukan Monitoring Evaluasi atau Monev kepada Kepala Sekolah yang diduga penyelewengan penggunaan dana BOS dan pungli uang Komite di beberapa SMA dan SMK," imbuhnya.
Bukan itu saja, kami akan meminta Komisi Informasi Publik (KIP) untuk meminta pembukuan dari penggunaan dana BOS dan uang Komite agar supaya masyarakat atau publik dapat mengetahui kemana saja anggaran tersebut digunakan, tambah Iqbal Tawakal.
"Jika didalam penggunaan dana tersebut terdapat dugaan penyelewengan penggunaan dan terdapat indikasi pungli, maka ini akan kami bawa pada ranah hukum khususnya Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk diproses sebagaimana mestinya agar menjadi efek jerah oknum yang merugikan Negara dan masyarakat," tutup Iqbal Tawakal.
(Cha)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar