Pemkab Banyuasin dan Kejari Teken MoU serta PKS Bersama Desa se-Kabupaten Banyuasin

 


Pemkab Banyuasin dan Kejari Teken MoU serta PKS Bersama Desa se-Kabupaten Banyuasin

ReformasiRI.com, Banyuasin – Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) bersama Kejaksaan Negeri Banyuasin, sekaligus menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri Banyuasin dengan desa se-Kabupaten Banyuasin. Penandatanganan tersebut dilakukan secara simbolis oleh lima desa perwakilan, yakni:

  • Desa Langkan, Kecamatan Banyuasin III

  • Desa Lalang Sembawa, Kecamatan Sembawa

  • Desa Bukit, Kecamatan Betung

  • Desa Lubuk Lancang, Kecamatan Suak Tapeh

  • Desa Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa

Kegiatan ini digelar di Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Kamis (07/08/2025), dihadiri oleh Sekda Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin Raymund Hasdianto Sitohang, S.H., M.H., Dandim 0430 Banyuasin Letkol Arh Agus Prijambodo, S.Sos., M.I.P., Kapolres Banyuasin yang diwakili Kasikum AKP Arfanol Amri, serta sejumlah tamu undangan dari berbagai instansi dan perwakilan desa.

Penandatanganan MoU dan PKS ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Banyuasin dengan Kejaksaan Negeri Banyuasin dalam meningkatkan sinergi dan kolaborasi, khususnya dalam pendampingan serta pengawalan hukum terhadap pelaksanaan berbagai program pemerintah di tingkat kabupaten hingga desa.

Dalam sambutannya, Bupati Askolani menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dan bersih dari penyalahgunaan wewenang.

“Saya yakin komitmen kita ini dapat berjalan dengan baik demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Saya juga berharap seluruh OPD dapat bekerja sama dengan Kejari agar bebas dari segala bentuk penyalahgunaan wewenang,” ujar Bupati Askolani.

Lebih lanjut, ia berharap sinergi dengan Kejaksaan Negeri Banyuasin dapat memperkuat tata kelola pembangunan di daerah, terutama dalam memastikan setiap pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(red)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Subscriber

Berita Populer