Pemdes Rantau Harapan Salurkan BLT Tahap I kepada 15 KPM, Kades Minta Bantuan Digunakan dengan Bijak


Pemdes Rantau Harapan Salurkan BLT Tahap I kepada 15 KPM, Kades Minta Bantuan Digunakan dengan Bijak

ReformasiRI.com, Banyuasin – Pemerintah Desa Rantau Harapan, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap I kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran yang berlangsung pada Senin (27/04/2026) tersebut berjalan lancar.



Penetapan penerima dilakukan setelah pemerintah desa bersama pendamping desa melakukan penjaringan dan pendataan terhadap masyarakat yang dinilai memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

Kepala Desa Rantau Harapan, Ilin Sumantri, S.Pd., M.H., mengatakan jumlah penerima disesuaikan dengan kondisi anggaran dan kemampuan keuangan desa.

“Ya, sebenarnya masih banyak yang harus kita bantu. Namun, karena disesuaikan dengan anggaran dan kemampuan desa, pemerintah desa menyimpulkan ada 15 KPM yang memang benar-benar layak menerima BLT,” ujar Ilin.

Ia menjelaskan, warga yang belum mendapatkan BLT diminta tidak berkecil hati ataupun menganggap adanya perlakuan berbeda. Menurutnya, penetapan penerima dilakukan berdasarkan kriteria dan hasil penjaringan yang telah dilakukan pemerintah desa bersama pendamping desa.

“Ada 15 KPM yang memenuhi kriteria persyaratan sebagai penerima BLT. Kami melihat kondisi mereka, seperti kemiskinan ekstrem, kehilangan mata pencaharian, lanjut usia, disabilitas, serta unsur lainnya. Dari hasil penjaringan tersebut, kami menyimpulkan mereka layak dibantu,” jelasnya.

Ilin juga berpesan kepada KPM yang menerima bantuan agar menggunakan dana BLT secara bijak dan sesuai kebutuhan rumah tangga.

“Harapan saya kepada yang mendapatkan BLT, gunakanlah sesuai kebutuhan, jangan berpoya-poya. Bagi yang belum mendapatkan BLT, harap bersabar. Kita akan mencari solusi terbaik agar tidak terjadi kecemburuan sosial dan bantuan dapat diberikan secara merata melalui program lainnya seperti bansos, PKH dan program pemerintah lainnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Pendamping Desa Rantau Harapan, Siti Murni, mengatakan proses penentuan penerima dilakukan melalui penjaringan dan pendataan secara teliti agar bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.

“Ya, kami menjalankan sesuai aturan dan kriteria untuk menentukan orang yang benar-benar berhak menerima BLT. Harapannya bantuan ini tepat sasaran dan tidak menimbulkan gejolak maupun kecemburuan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi yang dilakukan, 15 KPM yang ditetapkan dinilai telah memenuhi kriteria penerima sesuai ketentuan yang menjadi dasar penyaluran bantuan.

Penyaluran BLT tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang membutuhkan sekaligus menjadi bentuk perhatian pemerintah desa terhadap warga yang berada dalam kondisi sosial dan ekonomi yang membutuhkan dukungan. (Red) 

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Subscriber

Berita Populer